APBD Perubahan 2022 Kota Bekasi Defisit

APBD Perubahan 2022 Kota Bekasi Defisit
PERUBAHAN : Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Perubahan 2022, pada Sabtu (24/9/2022) malam.
0 Komentar

Hingga Rp 750 M

KOTA BEKASI – APBD Perubahan Tahun 2022 Kota Bekasi mengalami defisit hingga mencapai Rp750 miliar lebih.

Defisit APBD Perubahan 2022 itu terungkap dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Perubahan 2022, pada Sabtu (24/9/2022) malam.

Diketahui DPRD Kota Bekasi, menggelar paripurna raperda APBD Perubahan 2022 pada tengah malam pada 24 September kemarin. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Aminuddin, dihadidi oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, para OPD, Lurah dan Camat.

Baca Juga:Mahasiswa Unsika Bantu UMKM Naik KelasWarga Desa Kiara Dilatih Produksi Pupuk Kompos

Juru bicara Banggar DPRD Kota Bekasi Dariyanto menyampaikan, pada APBD perubahan 2022 dilakukan dan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bekasi.

Dalam laporan tersebut diketahui bahwa hasil pembahasan raperda Perubahan APBD 2022 adanya perubahan anggaran pendapatan BLUD RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid sebesar Rp8, 881 juta lebih.

Seharusnya berdasarkan surat Dirjen Anggaran Nomor S.312/AG/AG/Poin 4/2022 tanggal 10 Agustus 2022 hal pengangkatan untuk penguatan teknis kesehatan dan penguatan jejaring dan surat Dirjen Kementerian Kesehatan Nomor /1/7723/23 tanggal 23 Agustus tahun 2022.

Hal penguatan dan jejaring pelayanan kesehatan di rumah sakit tahun anggaran 2022 bahwa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid mendapatkan alokasi anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada rumah sakit tipe B pemerintah daerah.

Berikutnya adalah belanja daerah terjadi penyesuaian pada belanja peralatan BLUD pada RSUD dr. Chasbullah Andulmadjid sebesar Rp8,881 juta lebih.

Dengan adanya penyesuaian belanja barang dan jasa, pegawai pada Dinkes sebesar Rp280 juta lebih.

Hal itu berdasarkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan ats Permenkes Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus non fisik bidang kesehatan TA 2022.

Baca Juga:DLH Pasang Jaring Permanen di Empat DASErick Thohir Dorong Perekonomian Daerah

Hal lainnya adanya penyesuaian belanja yang menyebabkan perubahan bantuan anggaran beberapa sub kegiatan.

Pada pos pembiayaan daerah tidak terdapat perubahan anggaran. Secara jelas, struktur perubahan APDB 2022 pada pendapat daerah sebesar Rp5.924.000.000.000 lebih, dengan rincian sebagai berikut:

PAD sebesar Rp2,711miliar lebih, pendapatan tetap sebesar Rp3,212 Miliar lebih. Sedangkan belanja sebesar Rp6,674 miliar lebih.

0 Komentar