Bawaslu Jabar Rapat Koordinasi di Karawang, yang Dibahas Pengawasan Pemungutan Suara Pemilu

Bawaslu Jabar Rapat Koordinasi di Karawang
Bawaslu Jabar Rapat Koordinasi di Karawang
0 Komentar

KBEONLINE.ID-Bawaslu Jabar Rapat Koordinasi di Karawang.  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024 bersama Bawaslu Kabupaten Karawang di Mercure Hotel Karawang Kamis 25 – Jumat 26 Januari 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, menyampaikan, persiapan menuju teknis pengawasan pada puncak hari Pemilu nanti perlu segera dilaksanakan. Sebab, pada Pemilu 2024 ini, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara online menggunakan sistem aplikasi Siwaslu.

“Kalau kita melihat jadwal tahapan kampanye ini tinggal menghitung jari. Sehingga persiapan menuju hari H, memang harus segera dilaksanakan. Karena ada beberapa yang harus dipersiapkan, pada Pemilu 2024 ini, kita melakukan pengawasan tidak hanya secara manual, tetapi juga menggunakan sistem aplikasi Siwaslu yang perlu dipraktekkan sampai ke tingkat PTPS yang baru selesai dilantik tanggal 21 Januari 2024 kemarin,” jelas Nuryamah, Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga:Polres Karawang dan Brimob Polda Jabar Kerahkan Satuan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir Selidiki Pindo 2Barang Bukti Kejahatan di Karawang Dimusnahkan, Kebanyakan Narkoba, Ada Juga Air Softgun dan Puluhan Ponsel

Ia memaparkan, pada puncak hari Pemilu nanti, para petugas PTPS akan melakukan pengawasan dengan memotret semua proses dan kejadian selama pemungutan sampai penghitungan akhir suara. Setelah itu, para petugas PTPS kemudian melaporkannya ke Bawaslu RI melalui sistem online atau aplikasi Siwaslu.

“Kami akan melakukan pengawasan kepada penyelenggara pemilu dimulai dari awal, apakah waktu dimulainya pemungutan suara tepat waktu atau tidak. Apakah jumlah pemilih sesuai dengan jumlah DPT yang ada. Kemudian kami juga mengawasi, apakah ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, misalnya tidak terfasilitasinya untuk disabilitas,” beber Nuryamah.

Ia pun memastikan, Bawaslu telah memiliki safety terhadap sistem pengawasan online atau aplikasi Siwaslu tersebut apabila terjadi gangguan pada sinyal jaringan.

“Jadi, apabila ada terjadi gangguan pada jaringan, data yang di upload tidak akan hilang. Tetapi, ketika nanti jaringannya sudah kembali baik atau menemukan sinyal lagi, maka secara otomatis data ini nanti akan terkirim sendiri,” kata Nuryamah.

Pada kesempatan itu juga dihadiri oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karawang, Kasubag serta Staff Teknis yang nanti akan bertanggung jawab terkait input data di aplikasi Siwaslu.

0 Komentar