Bupati Aep Rombak Dinas PUPR, OPD yang Paling Banyak Dikeluhkan Warga, Bukti Ketegasan

Bupati Aep rombak Dinas PUPR
Bupati Aep rombak Dinas PUPR
0 Komentar

“Kami menginginkan agar semestinya Karawang betul-betul memiliki lonjakan di tahun 2024. Oleh karenanya saya sampaikan, sumpah jangan hanya sekadar diucapkan, harus benar-benar dijalankan,” tegasnya.

“Dengan berbagai pertimbangan, saya meyakini kami ini memiliki ASN dengan potensi yang sangat luar biasa. Para pegawai kinerjanya hari ini benar-benar ditunggu oleh masyarakat Kabupaten Karawang,” pungkasnya.

Sementara itu praktisi Hukum dari Kantor hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna,SH.MH, menilai mutasi yang dilakukan Bupati Karawang sudah sesuai dan berdasarkan kebutuhan pemaksimalan kinerja OPD, semua pejabat yang dimutasi diharapkan mampu memberikan loyalitas dan bekerja secara profesional.

Baca Juga:Sepanjang Tahun 2023, Pemdes Sukadami Cikarang Selatan Realisasikan Sejumlah Progam KerjaNgeri, Akibat Dihantam Gempa 3 Kali Dinding Terowongan Kembar Tol Cisumdawu Retak-retak, Lokasinya Dekat Cadas Pengeran

Menurut Hendra, perpindahan 74 ASN sudah sesuai dengan aturan legal peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata cara pelaksanaan mutasi, jadi saya kira tidak ada kepentingan politik apapun dalam proses mutasi . tersebut pasalnya dalam proses mutasi tersebut telah memperhatikan aspek-aspek, seperti kompetensi, pola karier, pemetaan pegawai, kebutuhan organisasi, hingga sifat pekerjaan teknis jadi BKPSDM karawang sudah tetap melaksanakan tugas tangung jawanya demi perbaikan di pemerintahan kabupaten karawang,”ucapnya, Senin (1/12/2023)

Dikatakan Hendra, pihaknya telah menganalisa bahwa kepemimpinan Bupati H. Aep Syaefulloh,SE sangat mengedepankan asas Good governance, konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggung jawabkan secara bersama, dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan,”tandasnya. **

0 Komentar