Bupati Belum Mau Beri Izin Hajatan

Bupati Belum Mau Beri Izin Hajatan
IZIN HAJATAN: Permintaan seniman Karawang, yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pekerja Seni Karawang (FSPSK) untuk membuka izin "rame-rame" hajatan yang biasanya lumrah diadakan saat resepsi nikah atau khitanan dengan menyewa jasa pekerja seni, nampaknya belum bisa dikabulkan dalam waktu dekat.
0 Komentar

“Kalau tidak ajukan lah ke Disparbud. Nanti Disparbud yang ajukan ke Dinsos. Berapa orang sih yang perlu di bantu?,” imbuhnya.

Sebelumnya, pekerja seni Karawang yang tergabung dalam FSPSK, menggelar aksi unjuk rasa di Pemda Karawang. Mereka menuntut agar izin rame-rame hajatan segera di buka. 

Koordinator Aksi FSPSK, Budi Setiawan mengatakan, dampak dari penerapan PSBB dan dilarangnya warga menggelar hajatan. Membuat para pekerja seni di Karawang kehilangan mata pencarian. Karena itu, pihaknya mendatangi Pemda Karawang untuk mengajukan permohonan agar izin rame-rame hajatan kembali di buka.

Baca Juga:Polres Patroli Besar-besaran3 Copet Angkot Babak Belur Dikeroyok Massa

“Penerapan PSBB ini telah merugikan ratusan pekerja seni di Karawang. Sedikitnya, ratusan panggung harus ditunda bahkan dibatalkan. Hal itu tentunya, membuat para pekerja seni kehilangan mata pencarian,” ujar Budi.

Pasca aksi tersebut, sebelumnya beredar kabar, bahwa izin rame-rame itu bakal di buka pada 1 Juli 2020. Namun, atas dasar pertimbangan pada perkembangan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Karawang, Bupati Cellica menampik soal issu miring tersebut. (wyd)

Laman:

1 2
0 Komentar