Dugaan Korupsi Bisnis Migas Plat Merah: PT BBWM (BUMD) DILAPORKAN KE KPK

0 Komentar

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan usaha plat merah yang bergerak di bidang migas itu disinyalir menyimpan banyak bobrok dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat menjadi lembaga swadaya masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi PT BBWM ke lembaga antirasuah.
Herry ZK dari Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat mengatakan penyerahan laporan dilakukan sekaligus meminta KPK untuk menelusuri tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan PT BBWM yang diduga menyebabkan kerugian negara.
Herry menduga PT Bina Bangun Wibawa Mukti (Persero) diduga tidak bisa lepas dari unsur bagi-bagi jatah upeti di internal para elit partai politik, para petinggi Pemda Kabupaten Bekasi, oknum pimpinan perusahaan hingga jajaran direksi.
Bukan tanpa alasan, indikasi itu muncul sebab setoran pendapatan asli daerah (PAD) merosot dari tahun ke tahun.  Deviden yang diterima Pemda Kabupaten Bekasi pada tahun 2016 Rp2.500.000.000, tahu 2017 Rp2.500.000.000, tahun 2018 Rp2.875.000.000, tahun 2019 Rp1.102.000.000.
“PAD yang disetorkan oleh PT BBWM ke Pemda Kabupaten Bekasi tiap tahun selalu mengalami penurunan yang cukup signifikan. Sebelumnya, PAD yang diterima Pemkab Bekasi itu puluhan miliar,” ucap dia kepada wartawan, rabu (8/9/2021).
“Ruginya perusahaan BUMD milik Kabupaten Bekasi menurut kami bukan persoalan kinerja saja, melainkan ada dugaan praktik korupsi yang masif yang terjadi di sana,” ujarnya.
Data yang diperoleh lembaganya, kata Heery, menunjukan bahwa disaat produksi gas LGP menurun gaji direksi, gaji dewan komisaris dan gaji lain-lainnya serta tunjangan-tunjangannya meningkat tinggi.

Herry pun menaruh kecurigaan tentang sejumlah penggunaan keuangan serta kegiatan yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.

“Kami menduga ada praktik kotor manipulasi data di sini, seperti penyetoran yang tidak transparan dan lain-lain. Iya dong, PAD-nya diturunin namun gaji honornya naik terus secara signifikan. Berarti ada sesuatu dalam tanda kutip,” jelasnya.

Baca Juga:Ayah Racuni Dua Anaknya Lalu Bunuh Diri90% Jalan di Desa Ciledug Sudah  Mulus

Selain itu, dalam pengelolaan kilang LPG Tambun di Kecamatan Babelan diduga kuat masih ada keterlibatan PT Odira Energy Persada (OEP).

0 Komentar