Daya Tampung Sekolah Negeri Kedodoran

0 Komentar

Komisi IV DPRD Soroti Potensi “Kucing-Kucingan” Rombel

KOTA BEKASI –Pembukaan pendaftan penerimaan siswa baru atau PPDB di tingkat SMP, Pemkot Bekasi di hadapkan dengan situasi cukup dilematis: masih sangat kurangnya daya tampung sekolah dan di saat yang sama, tak kalah banyak para orang tua yang tak mau anaknya disekolahkan di sekolah swasta. Per hari ini diketahui, SMP negeri di Kota Bekasi ada sebanyak 49 sekolah. Tersebar di 12 kecamat se-Kota Bekasi. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daryanto mengungkapkan, hanya satu per tiga peserta siswa yang akan tertampung di sekolah negeri dari total jumlah siswa yang mendaftar dan sementara dua per tiganya tidak tertampung di negeri. Tentunya hal itu, kata dia, menjadi pekerjaan rumah untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi khususnya Dinas Pendidikan. “2/3 banyak sekali jadi PR kita. Data terakhir pada minggu kemarin ada 24 ribu siswa yang sudah terverifikasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, dimana sebagiannya ada beberapa calon siswa yang tidak melampirkan syarat secara lengkap,” beber Daryanto, kemarin (15/6). Untuk itu, ia mengingatkan agar Pemkot bekerja sama dengan dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk mencari solusi permasalahan kuota ini. Sebab bagaimanapun warga maupun anak wajib sekolah 12 tahun. Selain itu, kata Daryanto, mengacu pada Peraturan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) untuk daya tampung siswa maksimal 32 orang per rombe. Apabila ada sekolah yang melebihi itu maka ia tak tanggung-tanggung untuk menindaknya. Maka darinya, kepada masyarakat maupun kawan media Metro Bekasi agar dipantau terkait romble. Sebab, kata dia, berkaca pada proses PPDB tahun-tahun sebelumnya, tak sedikit sekolah yang menabrak Permendikbud dengan alasan banyak siswa yang mau sekolah tapi tidak tertampung sehingga menaikan rombenya. “Ya kemarin-kemarin ada yang melanggar itu. Makanya mohon bantuan pantauan dari Metro Bekasi maupun kawan media lain,” tandasnya. Melanjutkan hal itu, Metro Bekasi berupaya menanyakan kepada Disdik Kota Bekasi. Namun disayangkan sekretaris maupun kepala Disdik sedang melakukan rapat dan belum bisa ditemui. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bekasi yang sedianya akan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru / PPDB 2020 online, jadwalnya diundur ke awal Juli lantaran adanya perpanjangan masa prapendaftaran sampai akhir Juni gegara banyak berkas dokumen kependudukan calon siswa tidak valid. Nantinya, pendaftaran PPDB 2020 dilakukan secara daring dan serentak untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP. Calon peserta didik baru bisa melakukan pendaftaran PPDB 2020 online melalui http://bekasi.siap-ppdb.com. (yud/mhs)

0 Komentar