Dinilai Tidak Becus Monitoring PKH, Mahasiswa Gruduk Kantor Dinsos Kabupaten Bekasi

Dinsos Kabupaten Bekasi
Gerakan Mahasiswa Peduli Konstitusi Kabupaten Bekasi menggeruduk kantor Dinas Sosial Kabupaten Bekasi pada Senin (11/06) kemarin.
0 Komentar

 

“Jika pihak Dinsos tidak ada upaya untuk membenahi para petugas/pendamping PKH Kabupaten Bekasi, maka kami akan menyurati dan melakukan aksi lanjutan di Kementrian sosial RI bahwa kinerja Dinsos dan PKH kabupaten bekasi sudah darurat kronis kebrobokan nya.” tandasnya. 

 

Adapun berikut tuntutan Gerakan Mahasiswa Peduli Konstitusi Kabupaten Bekasi diantaranya 

 

1. Mendesak Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk Bersikap Tegas dan Merestrukturisasi Koordinator petugas/pendamping PKH Kabupaten Bekasi yang telah gagal dalam Menjalankan Tugas sebagai Koordinator PKH Kabupaten Bekasi. 

 

Baca Juga:Sekcam Serang Baru Ingatkan Posyandu Untuk Bisa Ciptakan InovasiSengketa Warisan Anak Kandung & Ibu Berakhir di Pengadilan Negeri Karawang

2. Memeriksa semua pendamping/petugas PKH di Kabupaten Bekasi yang terlibat melanggar kode etik peraturan Kementrian sosial RI nomor: 249/LJS.JS/BLTB/2014 tentang kriteria rangkap jabatan. 

 

3. Mendesak Dinas Sosial Kabupaten bekasi untuk mendorong dan mengeluarkan surat Rekomendasi pemberhentian kepada para petugas/pendamping PKH yang melanggar kode etik rangkap jabatan sesuai peraturan SK Kemensos RI. 

 

Sementara itu, Kordinator PKH Kabupaten Bekasi Helmi membenarkan pihaknya sudah mengetahui prihal jajarannya yang merangkap jabatan sebagai penyelenggara pemilu.

 

Oleh karena itu, lanjut Helmi pihaknya mengatakan akan menindaklanjuti adanya laporan jajarannya yang merangkap jabatan.

 

“Iya sudah tau, karena sebelumnya juga meraka kami ditegur dan sudah kita berikan surat peringatan kepada yang bersangkutan, tinggal menunggu tindakan lebih lanjut,” tukasnya. (Iky)

0 Komentar