Disayang Pemkab Ditendang Pemprov

0 Komentar

JABAR MEMILIH TAK GUYUR SEPESER PUN DUIT KE BUMD PT LKM

KARAWANG– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret lalu mengeluarkan laporan catatan buruk keuangan sejumlah perusahaan daerah di Jabar. Pemdaprov juga diketahui memiliki saham di BUMD PT LKM bersama dengan Pemkab Karawang. Kini, kondisi perusahaan plat merah yang bergerak dalam bidang permodalan dan simpan-pinjam itu sedang centang-perenang. Merugi karena kredit macet hingga miliaran, tak punya direksi definitif, juga belum kunjung menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) setahun sekali. Salah satu temuan BPK adalah tak mampunya BUMD memanfaatkan aset yang ada untuk menghasilkan kontribusi bagi kas daerah. Baik itu kas Pemprov Jabar atau Pemkab Karawang. Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan kepada Jabar Ekspres (KBE Group) menuturkan, produktifitas setiap BUMD bisa menghasilkan kontribusi bagi kas daerah merupakan tugas direksi. “Tugasnya direksi itu memastikan afar aset tidak produktif menjadi produktif,” kata Hasim. Di sisi lain, kendati kondisnya yang centang-perenang, Pemkab Karawang tetap mengguyur suntikan modal bagi PT LKM sebanyak Rp 2,65 miliar. Publik banyak yang menyayangkan lolosnya anggaran itu, sebelum Pemkab Karawang terlebih dahulu melakukan audit independen. Di sisi lain langkah serius justru diambil oleh Pemdaprov Jawa Barat. Pada rapat Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) akhir 2019 lalu kalangan Wakil Rakyat tidak menyetujui pembiayaan APBD terhadap BUMD. Kecuali bank bjb dengan suntikan dana Rp 100 Milliar. “Tahun ini tidak ada penyertaan modfal untuk LKM,” ujar Anggota DPRD Jabar Dapil Karawang-Purwakarta, Ihsanudin saat dikonfirmasi oleh KBE, senin (26/10/2020).

Alasannya, lebih banyak suntikan dana dari pemerintah daripada keuntungan yang di dapat. Ibarat kata–besar pasak daripada tiang. Alhasil, kondisi tersebut menjadi beban bagi APBD. Sehingga apa yang menjadi tujuan berdirinya BUMD adalah sebagai salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah tidak tercapai.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Sugianto Nanggolah, menilai permasalahan BUMD sangat klasik. Ditambah adanya pandemi covid-19.

0 Komentar