Disbudpora Tak Hapal Hibah

Disbudpora Tak Hapal Hibah
BUS HIBAH: Inilah penampakan bus yang dibeli dari dana hibah yang diterima Askab PSSI Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 800.
0 Komentar

Plat Bus Askab Diduga Tak Terdaftar

Pelacakan plat nomor kendaraan tidak menemukan hasil.

CIKARANG PUSAT – Dana yang diterima Askab PSSI Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 800 juta dari Pemkab melalui KONI terus menuai kontroversi. Salah satu fungsi dana itu adalah untuk mengembangkan pembinaan sepakbola. Namun, miris, dana itu malah digunakan membeli bus.

Hal itu mendapatkan tanggapan Kepala Bidang (Kabid) Olah Raga Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Hasan Ashari mengatakan dirinya tidak menghapal secara rinci anggaran Hibah Ke Cabang Olah Raga (Cabor) yang di terima oleh KONI, termasuk dana yang diterima oleh ke Askab PSSI Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Kantor Staf Presiden, GP Ansor & Aice Luncurkan Gerakan Pentahelix 5 Juta Masker MedisDPPKB Kejar Target Sertifikasi PLKB

“Rinciannya ada di KONI, saya tidak hal itu, Laporan sudah ada cuma saya kagak hapal satu persatu, sebab banyak kegiatannya di KONI,” ucap Hasan dengan nada tinggi saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (14/10/2020). Disinggung terkait pembelian bus oleh Askab PSSI Kabupaten Bekasi , Hasan mengungkapkan bahwa pembelian alat salah satunya adalah kendaraan ada salah satu pembinaan dan tidak ada salahnya. “Kalau itu dibelikan alat salah satu pembinaan, itu bisa, sebab ada perubahan anggaran dari KONI,” ucapnya. Ditanya pembelian bus apakah merupakan salah satu pembinaan, Hasan Basri berkelit, bahwa pembinaan dimasa pandemi dikurangi. Jadi anggaran yang diterima oleh Askab PSSI Kabupaten Bekasi dialihkan kepembelian alat. “Sepengetahuan saya laporan dari KONI berkaitan dengan pembelian alat dari anggaran hibah, sebagian itu dibelikan kepada alat untuk pembinaan. Karena anggaran pembinaan dan pertandingan selama pandemic tidak ada, jadi dialihkan kesana,” jelasnya. Diakuinya, diawal tahun saat KONI mengusulkan anggaran kepada PemkabBekasi di akhir tahun 2019 untuk tahun 2020 adalah anggaran tersebut dialokasikan untuk pembinaan. “Untuk lebih jelasnya dan rincinya nanti kita lihat nanti dilaporan,” ucapnya. Anehnya kemudian Hasan berucap kalau tidak ada laporan dirinya takut salah dirinya takut menyampaikan secara rinci karena tidak memegang laporan. Kemudian terkait informasi anggaran mandiri untuk pembinaan, Hasan menjelaskan bahwa hal tersebut tidak boleh karena ada anggaran dari KONI. “Anggaran mandiri di luar kita tidak boleh, kan ada dananya dari KONI. Tapi kalau melalui sponsor boleh aja itu. KONI selama ini belum bisa mandiri dan Askab Kabupaten PSSI Bekasi di bawah dari KONI, adanya laporan dana mandiri saya belum mengetahui laporannya,” tandasnya. Anehnya bus yang menggunakan plat hitam nomor polisi B 7026 FTA tersebut diduga bodong dan nama pemilik belum tercatat Samsat. Berdasarkan hasil penelusuran Cikarang Ekspres, bus satu unit yang dibeli Askab PSSI Bekasi menggunakan plat nomor polisi B 7026 FTA, warna putih, karoseri Neo Folcon. Diduga plat hitam tersebut bodong dan tidak ditahui nama pemiknya. “Plat nomor polisi B 7026 FTA tidak terdapat di Samsat, Kita suda cek,” kata satu Petugas Samsat yang namanya minta dirahasiakan. Ia pun mengatakan plat nomor polisi B 7026 FTA datanya tidak ditemukan. “Pengurusan STNK itu satu jalur. Kalau tidak yakin coba dicek ke Samsat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (har/red)

0 Komentar