DPMD: Tahapannya Rampung Pekan Ini

DPMD: Tahapannya Rampung Pekan Ini
JADI PILKADES : Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana, sedang berdiskusi dengan Kasie Pemdes, Andri Irawan.
0 Komentar

Menjawab Pertanyaan Bagaimana Pilkades Serentak Digelar Saat Pandemi?

Selain pelaksanaan Pilkada, saat pandemi ini sebagian masyarakat Karawang juga sedang menunggu pelaksanaan pilkades serentak yang digendakan digelar tahun depan. Seperti apa tahapannya?

WAHYUDIKarawang

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang memastikan, jika tahapan Pilkades 177 desa akan rampung di pekan ini. Sesuai rencana, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, bakal mengeluarkan SK tahapan Pilkades sebelum cuti Pilkada. Hal tersebut diungkapkan Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana, kepada KBE, Selasa, (22/9/2020) kemarin di ruang kerjanya. “Setelah penetapan nanti, sebelum cuti, insya allah Bupati akan mengeluarkan SK tahapan Pilkades 177 ini,” ungkapnya. Sesuai perintah dalam surat edaran Bupati nomor 141.1/4903/DPMD, kata Agus, sebisa mungkin pihaknya menyiasati tahapan Pilkades yang bisa dilakukan sekarang. Tanpa menganggu proses tahapan Pilkada. Salah satunya, kata dia, para kepala desa petahana diminta segera melaporkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) kepada Bupati melalui Camat dan ditembuskan ke DPMD, selambat-lambatnya tanggal 24-28 September 2020. Sebelum itu, sambung Agus, pihak BPD di tiap-tiap desa. Saat ini sudah diminta untuk memulai merumuskan panitia penyelenggara Pilkades tingkat desa. Sementara, untuk tahapan dan waktu pasti penyelenggaran, menyusul di pekan ini. Yang rencananya akan dikeluarkan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. “Pembentukan panitia ini kan tidak berkerumun. Hanya BPD saja mengumpulkan beberapa orang, untuk dibentuk kepanitiaan. Tentunya dengan protokol kesehatan,” jelasnya. “Nah kemudian untuk tindak lanjutnya, kita sudah mulai sosialisasi saat ini. Sementara, mengenai waktu pelaksanaan, tahapan, dan teknis lainnya, diharapkan bisa sambil berjalan,” timpalnya. Disisi lain, lanjut Agus, DPMD Karawang sebelumnya sudah mengajukan permohonan kepada Bupati. Untuk segera melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) yang bakal di gelar bersama Inspektorat, di bulan Oktober yang akan datang. “Kalau berkaitan dengan Pilkada. Prosesnya nanti tidak akan berbarengan. Akan ada tahapan yang kita siasati, yang tidak menganggu kegiatan Pilkada,” tegasnya.

Ia melanjutkan, jika proses ini sesuai rencana. Maka pelaksanaan Pilkades bisa digelar di minggu ke tiga bulan Maret 2021. Sementara, Agus memperkirakan, pelaksanaan pemungutan suara itu akan terjadi di hari libur.

0 Komentar