Eks Dirut Ancam Polisikan RSUD

Eks Dirut Ancam Polisikan RSUD
Eks Dirut RSUD Karawang, Asep Hidayat Lukman merasa tersudutkan oleh klarifikasi Humas RSUD Karawang terkait kasus adanya limbah medis berserakan dan ramai di media massa.
0 Komentar

Tersinggung Klarifikasi Peristiwa Limbah Medis Berserakan

KARAWANG -Suara mantan Dirut RSUD Karawang, Asep Hidayat Lukman mulai meninggi di ujung telpon. Ia merasa tersudutkan setelah membaca klarifikasi Humas RSUD Karawang terkait kasus adanya limbah medis berserakan dan kini ramai di media massa. Pihak RSUD menyatakan limbah medis itu merupakan tumpukan limbah yang tertimbun di dalam tanah sejak lima tahun lalu—yang artinya itu terjadi semasa rumah sakit plat merah itu dipimpin oleh Asep. Asep saat diwawanacara melalui salular telpon oleh awak media, mengaku kaget. Kok bisa, kata dia ada limbah medis tertimbun di dalam tanah kompleks gedung RSUD Karawang. Terlebih ada pernyataan timbunan itu kurang lebih terjadi sejak sekira lima tahun lalu. Saat Asep duduk menjadi direktur utama di RSUD Karawang. Saat dimintai tanggapannya terkait itu, sontak Asep membantah dan menyatakan, sejak era ia memimpin RSUD Karawang, pengelolaan limbah medis sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. “Pada zaman saya semua SOP pengelolaan limbah medis sudah dipakai. Tidak sembarangan,” kata dia. Tahu jika diam saja namanya bakal tersudut, ia menantang RSUD Karawang membuktikan limbah medis berserakan merupakan limbah yang tertimbun sejak  lima tahun lalu. Jika tidak bisa membuktikan, ia mengancam bakal mengambil tindakan hukum karena klarifikasi dari pihak RSUD itu ia menilai  berpotensi merugikan dia secara pribadi sebagai eks Dirut RSUD Karawang. “Kalau memang itu kejadian lima tahun yang lalu apa buktinya dan siapa yg melakukannya, atau atas perintah siapa? kalau tidak bisa dibuktikan kejadian itu lima tahun yang lalu, karena saya yang bertanggung jawab waktu itu, kalau tidak  bisa dibuktikan saya akan buka laporan ke polisi pencemaran nama baik sebagai penanggung jawab RS,” ancamnya. Bahkan Asep mendukung jika aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus limbah medis bereserakan agar jelas siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban. “Udah usut saja sampai tuntas. Itu pelanggaran yang serius kalau rumah sakit mengelola limbah medis sembarangan,” kata dia. Sebelumnya, RSUD Karawang menglarifikasi soal insiden limbah medis yang berceceran di sebuah lokasi lahan kosong yang menuai sorotan publik. Humas RSUD Karawang  yang menrurusi P3K di rumah sakit plat merah itu, Supangkat menjelaskan sampah atau limbah medis yang berserakan di lokasi pembangunan insfrastruktur di dalam kompleks gedung RSUD tersebut merupakan limbah medis yang telah lama tertimbun oleh tanah, dan terangkat kembali setelah dilakukan pengerukan oleh alat berat yang digunakan di lokasi pembangunan gedung itu. Supangkat menampik jika limbah yang bereserakan itu merupakan limbah covid-19. Pasalnya, kata dia, RSUD Karawang rutin melakukan pembuangan limbah medis ini setiap dua hari sekali, jadi tidak mungkin lama-lama menumpuk limbah medis. “Limbah medis yang terdapat di lokasi pembangunan salah satu insfrastruktur RSUD tersebut merupakan limbah medis yang telah lama tertimbun oleh tanah, mungkin sekitar diperikarakan lebih dari 5 tahun silam,” kata dia. (bbs/mhs)

0 Komentar