Bupati Belum Mau Beri Izin Hajatan

Bupati Belum Mau Beri Izin Hajatan
IZIN HAJATAN: Permintaan seniman Karawang, yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pekerja Seni Karawang (FSPSK) untuk membuka izin "rame-rame" hajatan yang biasanya lumrah diadakan saat resepsi nikah atau khitanan dengan menyewa jasa pekerja seni, nampaknya belum bisa dikabulkan dalam waktu dekat.
0 Komentar

KARAWANG– Permintaan seniman Karawang, yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pekerja Seni Karawang (FSPSK) untuk membuka izin “rame-rame” hajatan yang biasanya lumrah diadakan saat resepsi nikah atau khitanan dengan menyewa jasa pekerja seni, nampaknya belum bisa dikabulkan dalam waktu dekat.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, Pemkab Karawang saat ini masih mengkaji usulan dari para seniman Karawang itu, yang kemarin ditunjukan dalam aksi Parade Solidaritas Pekerja Seni Karawang, yang digelar Kamis, (18/6) lalu.

“Usulannya kami sepakat, bahwa perekonomian di Karawang harus tetap berjalan. Tak hanya seniman saja ya yang terdampak. Jadi kalau saya harus membuat kebijakan, itu harus yang berkeadilan untuk masyarakat dan semua orang,” ujar Cellica, kepada KBE, Selasa, (23/6) di Markas Gugus Tugas Covid-19 Karawang.

Baca Juga:Polres Patroli Besar-besaran3 Copet Angkot Babak Belur Dikeroyok Massa

Soal izin keramaian, kata Cellica, pihaknya tak hanya akan berbicara dengan para seniman saja. Ketua Tim Satgas Covid-19 Karawang itu menyebut, dalam waktu dekat Pemkab Karawang bakal mengundang semu unsur. Mulai dari seniman, pedagang, tokoh agama, vendor-vendor, dan pabrik di kawasan industri Karawang. Untuk membahas soal izin keramaian tersebut.

Secara teknis, sambung Cellica, pihaknya tak melarang warganya untuk hajatan. Namun, kegiatan tersebut harus disertai dengan protokol kesehatan. Serta tidak mengumpulkan terlaku banyak masa atau kerumunan, yang dapat memicu terjadinya claster baru penularan Covid-19 di Karawang.

“Belum tau kapan dibuka izin “rame-rame” itu. Minggu ini baru pembukaan Mal,” ujar Cellica.

Kata Cellica, tugas pemerintah daerah ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, adalah membuat kebijakan yang bisa menyelematkan warga sebanyak-banyaknya. Seperti diketahui, pekan ini kembali terjadi lonjakan positif Covid-19 baru di Karawang, sebanyak 11 orang.

“Tugas pemerintah daerah adalah menjadi fasilitator dan membuat kebijakan yang seadil-adilnya. Juga harus ditaati semua orang,” tegasnya.

Disinggung soal bantuan terhadap seniman di Karawang. Cellica mengarahkan, kepada para seniman yang merasa terdampak Pandemi Covid-19 yang perlu dibantu. Segera ajukan data ke Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

“Kalau memang harus dibantu kita bantu. Ajukan saja ke Dinas Sosial. Jangankan pekerja seni, jelas total bantuan sosial Karawang saja ada 52 ribu jiwa,” kata Cellica.

0 Komentar