Himpaudi Setuju KBM di Rumah Diperpanjang

0 Komentar

“Akibat kejadian Covid-19, Gebyar PAUD di 21 kecamatan yang seharusnya selesai pada akhir Maret harus ditunda. Hingga saat ini kami baru melaksanakan Gebyar PAUD di 9 kecamatan yaitu Cilamaya Wetan, Pakisjaya, Tegalwaru, Kutawaluya, Ciampel, Jayakerta, Telagasari, Karawang Timur dan Cilebar,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemkab Karawang juga telah memberlakukan proses KBM dari rumah selama dua pekan mulai 16 hingga 28 Maret 2020. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Karawang nomor 440/1604/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang. (ayi/mhs)

Laman:

1 2
0 Komentar