Jabatan Kosong tak Kunjung Diisi

Jabatan Kosong tak Kunjung Diisi
0 Komentar

KOMISI I: PROSES PROMOSI-ROTASI ASN DI BEKASI SANGAT LAMBAN

KABUPATEN BEKASI- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera mengisi kursi kosong di kepemerintahan dengan melantik pejabatan definitif. Terlebih lagi, permasalahan kekosongan jabatan definitif telah terjadi sejak tahun 2020 lalu. “Sebetulnya persoalan kekosongan jabatan di kepemerintahan sudah cukup lama jadi PR (pekerjaan rumah), sejak tahun 2020 bahkan, ketika Bupatinya masih Almarhum Pak Eka,” kata Ani saat dikonfirmasi awak media. Proses pengisian jabatan kosong menjadi semakin lama mana kala sering terjadi penggantian Bupati. Diketahui pada periode 2020-2021, terjadi tiga kali penggantian kepemimpinan. Ia pun menyayangkan lambatnya proses pengisian jabatan definif yang seharusnya bisa diantisipasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Kami sudah memanggil BKD dimana proses promosi dan mutasi berjalan sangat lambat sehingga banyak yang kosong dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan prioritas pembangunan. Kalau bupati yang suka ganti-ganti ini kan karena lain hal. Tapi proses penggantian itu sudah terjadi pada bupati yang sebelumnya. Saya harap ini jadi koreksi,” tuturnya. Ia menilai BKD tak memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk menyeleksi calon-calon yang memiliki kapabilitas untuk mengisi jabatan yang kosong. Oleh sebab itu, hingga kini belasan jabatan kosong masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). “Secara aturan Plt itu kan harusnya tiga bulan ganti. Jadi kalau bisa masa transisi itu digunakan sesuai aturan selama tiga bulan, setelah itu definitifkan,” ungkap Ani. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mendorong agar jabatan kosong bisa sesegera mungkin diisi oleh pejabat definitif. “Tentu saja dorongannya harus mempercepat posisi proses mutasi tersebut. Karena saya tanya ke mereka kan punya database kepegawaian. Sebenarnya tinggal menjalani prosesnya saja, apa susahnya? Kenapa lama?,” ujarnya. Seperti diketahui, terdapat 33 jabatan kosong di tubuh Pemkab Bekasi dengan rincian 12 jabatan untuk eselon II, 7 jabatan untuk eselon IIIA  dan 14 jabatan untuk eselon IIIB. Prosesnya kini masih dalam tahap lelang yang dilakukan panitia seleksi (Pansel) ASN. (bbs/mhs)

0 Komentar