Jaksa Kantongi Hasil Pemeriksaan Ahli

Jaksa Kantongi Hasil Pemeriksaan Ahli
0 Komentar

PENANGANAN DUGAAN KORUPSI JEMBATAN SINARUJU

KARAWANG- Kejaksaan Negeri Karawang telah mengantongi ahsil pemeriksaan oleh tim ahli mengenai kualitas konstruksi pembangunan jembatan Sinaruju. Jembatan yang belakangan dicap sebagai jembatan ‘buntu’ karena per hari ini tidak menghubungkan akses jalan hidup itu berkali-kali diklaim Pemkab Karawang sebagai jembatan yang masuk ke dalam rencana jangka panjang pembangunan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, menjelaskan pembangunan Jembatan Sinaruju di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, menuju lokasi yang belum berpenghuni. Namun Acep menyebut jembatan itu memang disiapkan oleh Pemkab Karawang untuk menjadi penunjang akses pariwisata. “Itu merupakan rencana jangka panjang kita, untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata di sana,” kata Acep kepada awak media, Kamis (3/3/2022). Acep mengatakan, jembatan sepanjang 20 meter dan lebar enam meter merupakan bagian dari rencana pembangunan Jalan Lingkar Sirnaruju menuju objek wisata Curug Cigentis dan sekitarnya. “Ini sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPD). Jadi pembangunan jembatan bagian dari rencana pembangunan jalan lingkar menuju objek wisata dan sudah tercantum dalam rencana pembangunan akses jalan daerah,” katanya. Ia mengungkapkan, pembangunan jalan tersebut diawali dengan perencanaan akses dan pembebasan lahan tanah masyarakat berdasarkan harga yang ditetapkan oleh tim appraisal. Ia menjelaskan, pada ruas jalan yang direncanakan sebagai jalan lingkar terdapat juga lahan Pemkab Karawang seluas satu hektare, di mana nantinya akan dibangun wisata buatan. “Kemudian proses penyelesaian akses jalan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan konstruksi mengalami penundaan karena terkendala anggaran. Apalagi dalam kondisi sedang Covid-19,” katanya. Ia menyebutkan, jalan menuju wisata Curug Cigentis untuk roda empat dan roda dua saat ini dinilai sudah tidak layak dan sering terjadi kecelakaan.

Sebelumnya diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Sinaruju tengah didalami oleh kejaksaan. Sejumlah orang sudah dimintai keterangan oleh jaksa. Tim ahli  bersama penyidik kejaksaan pun sudah turun mengecek kualitas konstruksi jembatan, dan hasilnya sudah didapat oleh kejaksaan. Jembatan itu yang menjadi buah bibir lantaran dibangun di akses jalan buntu dan harus menguras uang negara—APBD Karawang sebesar Rp 3,9 miliar itu dan dibangun oleh CV Gunung Mas dan CV Mutiara Jaya (multi years, red). Perlu diketahui, Jembatan Sinaruju berada di Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru. Jembantan itu dibangun kurang lebih sepanjang 20 meteran dengan lebar 6 meteran dan diberi cat berwana kuning dan biru. Jembatan itu dibangun menggunakan APBD Karawang dengan mekanisme pembangunan multi years atau lebih dari satu tahap pembangunanan. Catatan KBE awal pembangunan jembatan itu pada tahun 2017 dengan anggaran Rp 2,4 miliar. Dan dilanjut lagi pada tahun 2019 dengan anggaran Rp 1,5 miliar. Tahap awal pembangunan pada tahun 2017 saat itu dikerjakan oleh CV Gunung Mas. Dan pengerjaan tahap II dikerjakan oleh CV Mutiara Jaya. (*)

0 Komentar