Kacab BP Jamsostek Cikarang Janji Sampaikan Aspirasi Buruh

Kacab BP Jamsostek Cikarang Janji Sampaikan Aspirasi Buruh
Kepala Cabang (Kacab) BP Jamsostek Bekasi-Cikarang Andry Rubiantara berjanji bakal menyampaikan aspirasi Buruh Bekasi Melawan (BBM) kepada manajemen satu tingkat di atasnya.
0 Komentar

KABUPATEN BEKASI- Kepala Cabang (Kacab) BP Jamsostek Bekasi-Cikarang Andry Rubiantara berjanji bakal menyampaikan aspirasi Buruh Bekasi Melawan (BBM) kepada manajemen satu tingkat di atasnya.
Hal tersebut disampaikan Andry kepada ratusan peserta aksi demo buruh yang meminta mencabut Permanaker No 2 Tahun 2022  tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BP Jamsostek Bekasi di Jababeka 2, Rabu 23 Februari 2022.
“Keputusannya, tadi disampaikan aturan-aturan yang tidak memihak terhadap buruh, kemudian aliansi Buruh Bekasi Melawan menolak Permanaker 2022 dan minta dicabut, kemudian Permanaker 2 Tahun 2022 bertentangan dengan PP 60,”kata Andry menyampaikan tuntutan buruh di mobil komando.
Andry mengatakan, BP Jamsostek Bekasi diminta untuk menyampaikan aspirasi buruh secara berjenjang,”Jadi kami berjanji akan menyampaikan ini secara berjenjang, ke kantor wilayah, kekantor pusat hingga Kementerian, kami akan sampaikan ini,”tutur dia.
Pihak BP Jamsostek Kabupaten Bekasi mengapresiasi demo yang dilaksanakan Aliansi BBM dilakukan secara tertib dan tidak menggangu pelayanan di BP Jamsostek.
Koordinator Aliansi BBM, Sarino mengatakan, buruh menunggu pemerintah pusatuntuk mencabut Permanaker No 2 Tahun 2022 itu, jika tidak buruh berjanji bakal kembali melakukan aksi di BP Jamsostek di masing-masing kabupaten-kota.
“Dan kami pun juga akan terus mengawal aspirasi aliansi SP/SB BBM Bekasi, sampai Kepmenaker No.2 Tahun 2022 yang mengatur pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) buruh pada umur 56 tahun dicabut,” kata Sarino. (dim/mhs)

0 Komentar