Kades Ciantra Bantah Tudingan Pencurian Listrik di Pasar Malam

Kades Ciantra Bantah Tudingan Pencurian Listrik di Pasar Malam
Kades Ciantra, Pernando Mulyadi
0 Komentar

KABUPATEN BEKASI – Kepala Desa (Kades) Ciantra Mulyadi Fernando yang akrab disapa Bulle, membantah adanya pemberitaan terkait pencurian listrik yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar malam di wilayah Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.
Ia menegaskan, bahwa pemberitaan yang beredar tidak mendasar, karena menurutnya tupoksi Kades itu melayani masyarakat bukan mengurus soal listrik. ” Ya aneh saja, masa seorang kades ngurus listrik pasar malam ?, Kalau persoalan listrik ya langsung saja ke PLN selaku pihak berwenang. Berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 Pasal 26, kades adalah bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Jadi harus paham kades itu tugasnya melayani masyarakat bukan ngurus listrik,” ungkap Bulle kepada awak media, minggu (27/2/2022).
Bulle menyatakan, bahwa pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Ciantra tidak pernah mengeluarkan surat izin apapun untuk adanya kegiatan pasar malam (Wahana). “Jadi intinya pemerintah desa ciantra tidak pernah melarang maupun memberikan ijin kepada pihak pengelola pasar malam yang ingin usaha di wiliyah kami,” terangnya.
“Saya juga sudah mencoba konfirmasi ke pihak PLN Bahwasan nya pasar malam tersebut memang terdaftar menjadi pelanggan pengguna. itu artinya pasar tersebut menggunakan listrik yang resmi bukan mencuri,” timpal Bulle.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun melalui website.PLN.CO.ID dengan Nomer register 5370329000881 tertanggal mohon 2022-01-19 jenis pemohon JBST/pesta atas nama Guntara Ependi resmi terdapftar Di PLN. ” Artinya Listrik yang digunakan oleh pengelola pasar malam Itu resmi,” pungkasnya. (mil)

0 Komentar