Kapolres: Kedatangan Irwasum Hanya Pengawasan

0 Komentar

KARAWANG – Kapolres Karawang, AKBP, Arif Rahman mengatakan, dalam kunjungan Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi ke Pos penjagaan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek dalam rangka pengawasan.  Lanjut Arif, pihaknya agar tetap melakukan kegiatan penyekatan sesuai prosedur, serta lakukan langkah-langkah yang humanis. Namun tetap menghilangkan kewaspadaan kepada petugas gabungan yang berjaga di Pos penjagaan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek. “Kita akan lakukan kegiatan ini secara lebih maksimal lagi di Pos penjagaan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek. Kami lakukan kegiatan penyekatan sesuai prosedur, serta lakukan langkah-langkah yang humanis,” jelas Arif. Sebelumnya, sebanyak belasan ribu kendaraan diminta putar balik di Gerbang Tol Karawang Barat dalam kurun 12 hari. Kendaraan tersebut di dominasi kendaraan pribadi. Petugas gabungan melakukan pengecekan di kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju Jakarta. Hasilnya sebanyak belasan ribu kendaraan diminta putar balik dalam kurun 12 hari. Kendaraan tersebut diputar balik lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Sebab, sesuai Pergub Nomor 47 tahun 2020 yang mensyaratkan SIKM untuk keluar masuk DKI Jakarta. Pengendara diarahkan keluar gerbang tol Karawang Barat kemudian masuk kembali ke tol Jakarta-Cikampek untuk kembali ke daerah asal. Penyekatan di kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju DKI Jakarta dilakukan oleh petugas gabungan. Di antaranya dari Satlantas Polres Karawang, TNI, Dishub DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Korlantas Mabes Polri, Kodim 0604 Karawang dan Denpom Cijantung. (rie)

0 Komentar