Kirab Pemilu 2024 Sudah Sampai Karawang

Kirab Pemilu 2024 Sudah Sampai Karawang
0 Komentar

Mari mengatakan, Acara Kirab Pemilu adalah sosialisasi besar bagi kita dan khususnya penyelenggara untuk membuktikan kesiapan penyelenggaraan menghadapi Pemilu 2024.

“Tentunya para peserta parpol juga memperlihatkan kesiapannya. Pasca pengumuman DCT tercatat ada 690 caleg DPRD kabupaten Karawang dengan angka keterwakilan perempuan sebesar 36,9%, artinya sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan,” terang Mari.

Dalam beberapa hari ke depan, kata Mari mulai tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024, para peserta pemilu bersiap-siap untuk melaksanakan masa kampanye dan tentunya kami berharap parpol untuk saling menjaga kondusifitas agara Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, damai, aman, dan sukses dan tanpa sengketa.

Baca Juga:Performa Motor Honda CBR250RR Luar Biasa, Jadi Jawara Asia di ARRC 2023KPU Purwakarta Dinilai Payah, Ada Caleg Lolos DCT Tapi Belum Mundur dari Jabatan Kades

“Kami baik dari KPU Kabupaten sampai tingkat PPK maupun PPS sampai saat ini masih melayani pindah memilih. Jadi untuk para Camat untuk bisa menginformasikan sampai ke tingkatan RW dan RT, agar masyarakat kita bisa mendapatkan layanan hak pilihnya sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku,” tegas Mari.

Ia berharap, Pemilu 2024 yang menjadi sebagai sarana integritasi bangsa dapat menyatukan ditengah perbedaan. “Kami siap berdiri ditengah kepentingan bapak dan ibu semua dan siap mensukseskan Pemilu 2024. Mudah-mudahan Pemilu 2024 ini bisa terselenggara dengan lancar dan sukses.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Z Fauzi, menyampaikan, melalui Kirab Pemilu ini bisa memotivasi untuk mensukseskan Pemilu 2024 dalam keadaan aman, sukses, tanpa ekses. “Tantangan bagi Kabupaten Karawang akan lebih banyak lagi. Karena jumlah pemilih lebih banyak daripada Kabupaten Kuningan, meskipun jumlah kursinya sama, yaitu 50,” ungkap Asep.

Ia menekankan harus menjaga kondusifitas pada Pemilu 2024. Meskipun para peserta akan terlibat dalam kontestasi dan proses konflik, kata dia, setidaknya konflik itu adalah konflik elektoral dengan menunjukkan gagasan, visi, misi dan program untuk kemudian di serap oleh masyarakat sebagai pemilih.

“Sehingga masyarakat secara sadar dan insaf menunjukkan hak pilihnya secara rasional. Tidak berdasarkan amang-amang atau iming-iming. Sebab satu suara pemilih itu akan sangat berharga untuk masa depan bangsa,” tukas Asep.

Hadir Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh, jajaran Forkopimda, Kapolres Karawang AKB Wirdhanto Hadicakson, Dandim 0604 Karawang Letkol. Inf. Dede Hermawan, Kejari Karawang yang diwakili Kasi Intel, Dansub Denpom Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Karawang yang diwakili sekretaris, dan para kepala OPD serta para Camat.

0 Komentar