Komnas PA Karawang Mulai Dalami Dugaan Pencabulan di Lingkup Pesantren di Majalaya

Komnas PA Karawang
Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren di Majalaya tersebut dan telah melakukan pendalaman informasi.
0 Komentar

KBEonline.id – Menyikapi informasi yang berkembang terkait dugaan kasus pencabulan terhadap para santri di salah satu pondok pesantren di Karawang. Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren di Majalaya tersebut dan telah melakukan pendalaman informasi.

 

“Kita telah berkunjung ke lokasi, dan banyak menggali informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut, iya saya sudah mengunjungi lokasi,” kata Wawan.

 

Wawan berharap semua pihak menahan diri dulu terkait permasalahan ini, karena kasus ini sudah dilaporkan ke pihak polisi, Wawan meminta semua pihak menunggu pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara komprehensif terkait masalah ini.

 

Baca Juga:Zero Stunting, PHE ONWJ Bekali Kader Posyandu Desa Sedari Terkait Perkembangan Fisik Anak Disdikpora Karawang Perkuat Pengelolaan SMP Tahun Anggaran 2024

“Saya minta masyarakat jangan dulu berasumsi yang macam-macam dan negatif, sehingga marwah lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren tidak negatif citranya,” terang Wawan.

 

Wawan juga meminta media untuk lebih menyajikan fakta-fakta yang objektif, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

 

Wawan juga mendorong, pihak kepolisian segera melakukan proses penyelidikan atas laporan kasus tersebut, jangan menunggu lama, karena akan terjadi disinformasi atas peristiwa tersebut di kemudian hari.

 

Terkait pemberitaan atau pernyataan pihak kemenag Karawang yang menyebutkan tidak adanya izin operasional, Wawan meminta pihak kemenag bisa lebih teliti mencari data tersebut, karena yang saya lihat dokumen perizinan ponpes tersebut ada,dan hal itu disampaikan oleh pengurus yayasan yang hadir pada saat pertemuan tadi, Piagam Statistik Pontren nya terbit di Tahun 2022, silahkan kemenag pelajari lebih lanjut

0 Komentar