Kontraktor Daftar Hitam Tangani Proyek Jalan Tegal Danas

Kontraktor Daftar Hitam Tangani Proyek Jalan Tegal Danas
TENGAH JALAN: Tiang listrik terlihat berada di tengah Jalan Tegal Danas yang tentunya mengancam keselamatan warga yang melintas karena bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
0 Komentar

Dinas SDABMBK Sembrono Menangkan PT Duta Pribumi Perkasa

KABUPATEN BEKASI – Kisruh soal peningkatan dan pelebaran jalur Kalimalang, Tegal Gede dan Tegal Danas, masih menyisakan pertanyaan besar, terkait permasalahan-permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Menyoal pembangunan jalan tersebut pun masih terus bergulir, mulai dari aspek perencanaan yang dinilai kurang matang, banyaknya temuan lubang maut dan juga keberadaan tiang listrik ditengah badan jalan Tegal Danas, sungguh merupakan fenomena yang sangat ironis.

Selain merupakan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dalam hal ini adalah Dinas Sumber Daya Air Binamarga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), ternyata pelaksana pekerjaan tersebut adalah PT. Duta Pribumi Perkasa, yang mana perusahaan ini masuk dalam kategori perusahaan bermasalah, bahkan masuk daftar hitam (blacklist) di daerah lain, khususnya di Kota Bogor.

Baca Juga:JALAN LAMBAT PENGUNGKAPAN DUGAAN KORUPSI DI BUMD, Insepektorat Belum Kantongi Dokumen Penting LKMPRS BRI Jadi Pestanya Ribuan UMKM se-Karawang

Berdasarkan data yang diterima oleh tim redaksi Karawang Bekasi Ekspres (KBE), nilai pekerjaan itu sebesar Rp3,9 miliar dari APBD tahun 2022. Dengan waktu pekerjaan 90 hari kalender, yang mulai dikerjakan terhitung sejak tanggal 20 Juni 2022 lalu dan akan selesai pada 17 September 2022 mendatang.

Tentu, dengan adanya tiang listrik di tengah badan jalan, dan jika masih akan terus dikerjakan tanpa adanya penyelesaian terkait, segala persoalan yang ada, upaya peningkatan dan pelebaran jalan tersebut akan sia-sia.

Sebab masih banyak aspek yang kurang diperhatikan oleh para pihak terkait, yang bertanggungjawab atas pengerjaan proyek tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Rahmat Effendi selaku ketua Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D) Kabupaten Bekasi pun ikut menyoroti persoalan ini.

menurut Rahmat, terlihat lagi kejanggalan lain dalam pengerjaan proyek jalan tersebut, yang menjadi pertanyaan besar adalah, bagaimana bisa PT. Duta Pribumi Perkasa yang sudah jelas-jelas kerap kali mendapatkan keluhan oleh masyarakat di daerah lain, dipercayakan atau dimenangkan untuk proyek jalur Kalimalang, jalan Tegal Gede dan Tegal Danas di Kabupaten Bekasi.

“Kontraktor atau rekanan yang masuk daftar hitam harusnya dianulir bukan malah dibiarkan. Jalan Kalimalang ruas Tegal Danas hingga Tegal Gede itu memang sudah banyak kejanggalan. Tiang utilitas ditengah jalan, lubang maut dan rekanan tak kompeten itu harus segera ditindak. Jangan sampai proyek APBD malah membahayakan masyarakat,” bebernya.

0 Komentar