KPPS Harus Bersih dari Parpol

KPPS Harus Bersih dari Parpol
SUKARTA - KETUA PPK KECAMATAN CILAMAYA WETAN - KETUA PPK KECAMATAN CILAMAYA WETAN
0 Komentar

KARAWANG – Hasil sidang pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Cilamaya Wetan sudah selesai. Dari 12 desa yang ada di kecamatan itu, tercatat ada 56.968 pemegang suara yang terdaftar dalam DPT. Dengan rincian 28.620 pemilih laki-laki, dan 28.348 pemilih perempuan. Ketua Panitia Pemungutan suara Kecamatan (PPK) Cilamaya Wetan, Sukarta mengatakan, usai rapat pleno itu, pihaknya kini tengah disibukan dengan pergantian sejumlah KPPS yang terindikasi masuk dalam partai politik. Sukarta menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah rampung 100 persen menyetor nama-nama calon KPPS di tiap desa. Namun, hasil verifikasi di KPU. Beberapa nama terindikasi masuk dalam keanggotaan partai politik, yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sispol). “Jadi KPPS itu harus bersih dari partai politik mana pun. Beberapa nama yang tercantum dalam Sispol, saat ini sedang di klarifikasi. Beberapa dari mereka bahkan tak tau namanya dicatut parpol,” ungkap Sukarta kepada KBE, di ruang kerjanya, senin (19/10/2020). Ia meneruskan, di detik-detik akhir jelang waktu pemungutan suara ini. Menjaring calon KPPS dirasa sangat sulit. Apa lagi, beberapa dari mereka merasa kapok usai Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) kemarin. “Habis Pileg dan Pilpres di Pemilu kemarin itu, KPPS pada kapok. Pada gak mau lagi jadi KPPS,” kata Sukarta. Namun, setelah berdiskusi dan diberikan penjelasan. Bahwa proses penghitungan suara antara Pemilu kemarin dengan Pilkada sekarang ini berbeda. Beberapa dari mereka akhirnya mau kembali tempur di lapangan. “Kalau yang masuk sispol kemarin di tidak di hutung, artinya kami sudah 90 persen untuk KPPS,” ujarnya. “Tapi sambil di klarifikasi itu, sekarang kami berupaya untuk meluruskan masalahnya. Karena memang, beberapa dari mereka merasa tak ikut dalam partai mana pun,” tandasnya. Selain disibukan dengan KPPS, lanjutnya, saat ini, PPK juga tengah fokus menjaring pemegang hak suara yang belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP. Pihaknya, sudah berkoordinasi dengan operator Dukcatpil di Kecamatan. Untuk tetap membuka pelayanan perekaman, meskipun di hari libur. Guna mempercepat penyerapan hak suara tersebut. “Di Kecamatan Cilamaya Wetan masih ada 756 pemilik hak suara yang belum perekaman e-KTP. Saat ini, kami sedang berupaya untuk semuanya segera melakukan perekaman,” pungkasnya. (wyd/rie)

0 Komentar