Larangan Hajat Sudah Longgar

Larangan Hajat Sudah Longgar
LONGGAR: Bupati Anne saat menghadiri sebuah resepsi pernikahan di Purwakarta. Pemkab berencana melakukan relaksasi atau pelonggaran pada larangan acara-acara hajatan di wilayah tersebut.
0 Komentar

Resepsi Bisa Boleh di Gedung Kecuali Rumah

PURWAKARTA – Dengan berbagai syarat dan ketentuan yang harus dijalankan oleh para pelaku usaha Wedding Organizer (WO). Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta berencana melakukan relaksasi atau pelonggaran pada larangan acara-acara hajatan di wilayah tersebut. “Kami akan buat dulu SOP-nya, dan gedung mana saja yang bisa dipergunakan untuk dipakai hajatan. Mohon dicatat, resepsi hanya bisa dilakukan di gedung yang sudah kami izinkan,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Simulasi Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) yang digelar Gabungan Pelaku Usaha Pernikahan Purwakarta (GPUPP) di Hotel Harper, Bungursari, Purwakarta, Selasa (14/7/2020). Menurutnya, hajatan atau resepsi belum bisa dilakukan di rumah warga, kecuali hanya akad nikah saja. Pihaknya juga meminta komitmen dari pemohon hajatan agar tetap menerapkan protokol kesehatan. “Misalnya, jangan ada buku tamu, tamu undangan dibatasi, jika melanggar terpaksa kami bubarkan. Satu lagi, warga yang akan menggelar resepsi saat mengajukan permohonan harus didampingi oleh wedding organizer,” kata Ambu Anne. Selain itu, Anne juga mengatakan pihaknya juga mengapresiasi kegiatan simulasi resepsi pada era adaptasi kebiasaan baru yang digelar Gabungan Pelaku Usaha Pernikahan Purwakarta (GPUPP). “Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi,” ujar Anne. Di tempat yang sama, Panitia Pelaksana Simulasi Resepsi pada era Adaptasi Kebiasaan Baru GPUPP, Deri Nurendi mengtakan, GPUPP terdiri dari seluruh vendor baik WO, grup musik, catering dan lain-lain yang konsen pada usaha penyelenggaraan hajatan atau resepsi pernikahan. “Dengan simulasi ini, diharapkan outputnya bisa diketahui oleh klien kita atau lebih luasnya masyarakat umum,” kata Deri. Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan dan mengikuti seluruh anjuran pemerintah dalam setiap kegiataan yang melibatkan para vendor WO. Khususnya dalam konteks resepsi pernikahan. “Lalu, apa saja yang akan dilakukan dalam penerapan AKB dalam resepsi, Mulai dari masuk tamu pakai masker cuci tangan. Jika ada musiknya, tidak ada sumbang lagu. Dipelaminan tak ada salaman. Foto arahan tak berdekatan dan lain-lain, sesuai standar protokol kesehatan. Kemudian, untuk makanan ada sejumlah opsi, mulai dari menggunakann nasi box atau catering. Untuk tamu, kita batasi hanya 50 persen dari kapasitas gedung,” kata Deri. Menutup, dia berharap simulasi ini dapat diterima positif oleh Pemda Purwakarta. “Kami dari GPUPP berharap bisa segera memulai bisnis, karena ini merupakan mata pencaharian kami,” demikian Deri. (san/red)

0 Komentar