Masa Tenang, APK dan Baliho di Kabupaten Bekasi Ditertibkan

Masa Tenang, APK dan Baliho di Kabupaten Bekasi Ditertibkan
0 Komentar

“Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dan kegiatan politik apapun, baik pertemuan tatap muka maupun kampanye di media sosial,” tegasnya.

Terkait pembersihan APK, Akbar mengatakan, selain akan meminta bantuan kepada pemerintah daerah melalui Satpol PP dan kecamatan, pihaknya juga akan melibatkan lapisan masyarakat dan pengawas TPS.

“Untuk hari pencoblosan tanggal 14 Februari nanti, kami sudah instruksikan Panwascam dan PKD untuk melakukan patroli, mengontrol seluruh TPS yang ada di wilayahnya, memastikan pengawas TPS-nya ada dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara dijalankan oleh KPPS sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar