Mencurigakan, KPU Hilangkan Debat Cawapres, Kubu Ganjar: Ini Akal-akalan

Mencurigakan, KPU Hilangkan Debat Cawapres, Kubu Ganjar: Ini Akal-akalan
0 Komentar

KBEONINE.ID- KPU hilangkan debat cawapres.  Ketentuan ini tentu saja mengundang kecurigaan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari kubu Ganjar -Mahfud.

Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut dihilangkannya debat calon wakil presiden sebagai akal-akalannya KPU.

Menurutnya,  KPU semestinya menjalankan perintah undang-undang perihal pelaksanaan debat yang menampilkan khusus cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga:Heboh Film Tiger 3, Katrina Kaif Bertarung Hanya Menggunakan Sehelai HandukTak Ada Tensi Politik Pilpres di Aksi Munajat Kubro 212, Habib Rizieq Puji Menlu Soal Bela Kemerdekaan Palestina

“Menurut saya ini akal-akalan yang tidak boleh kita terima. Kita mesti konsisten menjalankan apa yang ditulis undang-undang, kecuali undang-undang diubah.

Jika diubah itu caranya juga mesti minta DPR dan pemerinah untuk melakukan perubahan itu,” kata Todung dalam konferensi pers virtual, Sabtu (12/2/2023).

Sebagai informasi, debat capres dan cawapres diatur di dalam Pasal 277 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Porsinya, tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Debat capres dan cawapres juga diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang  Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu).

Merujuk adanya aturan ini, Todung menegaskan Ketua KPU Hasyim Asyari dan KPU secara kelembagaan tidak berhak mengubah format debat capres dan cawapres karena sudah diatur di dalam UU.

“Sudah diatur dalam peraturan KPU. Jadi kalau KPU mengatakan bahwa debat tetap lima kali, dan capres-cawapres akan hadir dalam setiap debat, yang beda itu cuma format bicaranya, porsi bicaranya,” tegas Todung.

Sebab, cawapres juga perlu membuktikan kepada publik mengenai visi, komitmen, kemampuan, dan kesiapannya maju di Pilpres 2024.

Baca Juga:SDH Bangun Pendidikan Taraf Global di Karawang,  Namanya Sekolah Dian HarapanAmbu Anne Terjerat Temuan BPK Soal Pengucuran Rp 10.222.054.391 untuk Pembangunan Gedung Instansi Vertikal Tahun 2022

“Publik tidak bodoh bahwa cawapres itu bukan semata-mata ban serep, cawapres itu punya peran yang sangat strategis, penting,” katanya.

Diketahui, pada Pilpres 2024, KPU tidak akan menggelar debat yang khusus hanya diikuti oleh calon presiden dan calon wakil presiden. KPU memang mengatur bahwa lima debat yang diselenggarakan akan terbagi dalam tiga kali debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden.

0 Komentar