Minta Japrem Rp 350 Juta ke Pejabat

Minta Japrem Rp 350 Juta ke Pejabat
Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Kejari Kabupaten Bekasi saat tengah melakukan agenda pemeriksaan rutin di Pemkab Bekasi, rabu (30/3/2022).
0 Komentar

Dua Pegawai BPK Kena OTT di Kabupaten Bekasi

Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Kejari Kabupaten Bekasi saat tengah melakukan agenda pemeriksaan rutin di Pemkab Bekasi, rabu (30/3/2022). Mereka diduga memeras pejabat di sejumlah intansi saat melakukan pemeriksaan. Uang sebesar 350 juta berhasil diamankan oleh petugas saat melakukan operasi senyap ini. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas memimpin langsung proses OTT. Pada malah hari tadi, Kejati Jawa Barat langsung menggelar konferensi pers dan membenarkan jajarannya telah melakukan OTT terhadap dua pegawa BPK. “Kami melakukan rilis terkait kegiatan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam tadi. Asep menuturkan kedua orang pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat berinisial AMR dan F ini diamankan oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi. Keduanya diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi siang tadi. “Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan,” tutur Asep. Asep menjelaskan, pemerasan dilakukan AMR dan F dengan modus ‘temuan’ laporan keuangan di salah satu rumah sakit yang diperas. Selain rumah sakit, AMR dan F juga melakukan hal sama terhadap 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi. “Jadi modusnya dia menyampaikan ada temuan dan akan menegokan, kalau tidak memberikan uang dengan jumlah tertentu maka akan diungkap,” tandasnya. “Yang diminta kurang lebih Rp500 juta, rumah sakit Rp100 juta dan 17 Puskesmas itu dia dapat Rp250 juta,” tandasnya. Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan, pihaknya mengetahui adanya pemerasan usai korban, atau salahs eorang pejab di Bekasi mengadu ke kejaksaan, dan secara cepat ia dan tim langsung turun melakukan operasi senyap. “Terduga pelaku saat ini ditangkap kita amankan 1X 24 jam jika setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya tahanan kota,” tuturnya.  Perlu diketahui, informasi dihimpun wartawan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai BPK Jawa Barat, Rabu (30/3/2022) siang diKompels Kantor Bupati Bekasi. Namun, belum mau diminta tanggapan alias menunggu pimpinan yang memberikan keterangan. Kendati demikian, pihaknya mengakui ada yang dibawa dari pegawai audit BPK. “Belum (berani ngomong bang, red). Iya (ada penangkapan, red). Sabar ya, nanti pimpinan aja,” ucap pegawai Kejaksaan melalui telepon seluler. (pan/mhs)

0 Komentar