Minta Warisan Sampai Triliunan dari Sinar Mas

Minta Warisan Sampai Triliunan dari Sinar Mas
Manajemen Grup Sinar Mas buka suara terkait dengan gugatan Freddy Widjaja, salah satu anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja, yang mengajukan gugatan hak waris/wasiat atas kepada lima saudara tirinya atas harta warisan dari ayah mereka mendiang Eka Tjipta.
0 Komentar

Menurut penghitungan Globe Asia, Eka Tjipta tercatat memiliki aset senilai US$ 13,9 miliar (Rp 201,5 triliun) di tahun 2018 dan berada di peringkat kedua orang terkaya di Indonesia.

Berdasarkan data situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Freddy menggugat hak waris/wasiat kepada saudara-saudara tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Gugatan itu bernomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, tertanggal 16 Juni 2020, dengan status perkara persidangan. Sidang pertama dilakukan pada pada 29 Juni dan sidang kedua pada Senin 13 Juli 2020.

Baca Juga:Stok Darah Kritis Saat Pandemi, PMI-TJS Gelar Donor DarahLarangan Hajat Sudah Longgar

Sesuai dengan petitum di situs SIPP PN Jakarta Pusat, Freddy melalui kuasa hukumnya Yasrizal, menyoal harta warisan peninggalan almarhum Eka Tjipta Widjaya yang meninggal dunia pada Sabtu, 26 Januari 2019 pukul 19.43 WIB dalam usia 98 tahun.

Adapun warisan yang dipersoalkan yakni:
  1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology TbK (SMAR) atau Smart dengan total nilai aset sebesar Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun;
  2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai aset sebesar Rp 100,66 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,65 triliun;
  3. Sinar Mas Land dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 7.757.500.000 dirupiahkan dengan kurs Rp 15.000, sama dengan Rp. 116,36 triliun;
  4. PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun;
  5. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 8.751.000.000 dengan kurs Rp 15.000, sebesar Rp 131,27 triliun;
  6. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) US$ 2.965.100.000 dengan kurs Rp. 15.000, sebesar Rp 44,48 triliun;
  7. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 1.997.500.000 dengan urs Rp.15.000, sebesar Rp 29,96 triliun;
  8. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR) dengan total nilai aset sebesar Rp 16,20 triliun;
  9. Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 80 triliun;
  10. China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar HK$ 2.794.654.000 dengan kurs Rp. 19.000, sebesar Rp 5,31 triliun;
  11. PT. Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 780.646.167 dengan kurs Rp. 15.000, sebesar Rp 11,71 triliun;
  12. Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset sebesar Rp 70 triliun. (*)
0 Komentar