#NormalBaru

0 Komentar

Dimulai dari Kota Bekasi: Karawang dan Cikarang Nyusul?

KARAWANG– Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini menyatakan telah siap memulai skema “new normal” dalam aktivitas sehari-hari di setiap lini. Skema tersebut mengacu pada dimulainya aktivitas seperti biasa namun dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Kota Bekasi menjadi wilayah pertama di Jawa Barat yang disiapkan memulainya. Bahkan Presiden Joko Widodo langsung meninjau ke Kota Bekasi melihat kesiapan kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta ini. Wali Kota Bekasi Jawa Barat Rahmat Effendi menegaskan kunjungan Presiden Jokowi ke Summarecon Mal Bekasi bukan bermakna dibukanya kembali mal di Kota Bekasi. Namun, memberikan gambaran capaian bahwa upaya pengendalian penularan covid-19 di Kota Bekasi sudah terkendali. Sehingga ia memastikan pembukaan mal di Bekasi akan dilakukan bertahap, terutama setelah menunggu beroperasinya kembali mal dibuka di DKI Jakarta. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DKI Jakarta memastikan akan memulai kembali mal pada 5 Juni 2020. “Mal bertahap, setelah DKI. Kami khawatir kalau kami buka, DKI nanti warganya ke kita. Jadi Alhamdulillah Kota Bekasi menjadi sebuah prototipe bagi kabupaten/kota lainnya, dan kita memang harus bangkit, harus bisa beradaptasi dari pandemi yang ada,” kata pria yang biasa disapa Pepen ini, Selasa (26/5). Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas P2 Covid-19 Jabar, Daud Achmad menyebutkan, new normal di Jabar telah siap dilakukan mengingat Jabar juga sudah memetakan kondisi masing-masing daerahnya ke dalam berbagai tingkatan kewaspadaan. “Jabar itu dinilai sudah siap melaksanakan new normal karena kita sudah melakukan leveling kewaspadaan. Ada 5 kota/kabupaten di level biru, 19 di level kuning, dan 3 yang masih di level merah,” ungkapnya di Gedung Sate Bandung, Selasa (26/5). Dia menyebutkan, level kewaspadaan tersebut juga dapat diterapkan dalam skala yang lebih kecil seperti tingkat desa. Sehingga penerapan skema new normal dapat dilakukan dengan lebih terukur. “Kalau diterapkan di unit yang lebih kecil, tentunya aparat bersama dengan masyarakat akan lebih mudah mengendalikan wilayahnya,” ungkapnya. Daud mencontohkan, skema new normal di dalam sebuah mal dapat terlihat seperti jumlah pengunjung mal yang dibatasi, adanya sarana cuci tangan di area masuk, dan kewajiban memakai masker bagi seluruh pengunjung dan penjual. Protokol jaga jarak atau physical distancing jug a tetap harus dilaksanakan. “Untuk melakukan pemulihan ekonomi, kami tetap melakukan pengamanan kesehatan karena yang utama adalah keselamatan jiwa warga,” ungkapnya. Selain itu, dia mengatakan pengetesan masif juga masih terus dilakukan untuk mencapai target setidaknya 300 ribu warga. Hal tersebut guna menemukan peta persebaran Covid-19 di Jabar dengan lebih komprehensif. Sementara untuk aturan skema new norma, Daud menyebutkan pihaknya masih mengacu pada peraturan yang saat ini berlaku tentang protokol kesehatan. Aturan baru Menteri Kesehatan RI tentang protokol kesehatan di tempat kerja dan industri juga akan menjadi rujukan. “Untuk memasuki new normal ini aturan tetap mengacu pada peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020, yaitu tentang PSBB. Serta peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020,” jelasnya. (red)

0 Komentar