ODP Terus Bertambah

ODP Terus Bertambah
WASPADA: Bupati Anne saat menyampaikan rilis jumlah ODP di Media Centre penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Purwakarta.
0 Komentar

Tiga Warga Status Pasien Dalam Pengawasan

PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta merilis situasi dan kondisi dan jumlah orang yang terdampak Covid-19 di wilayah tersebut. Hingga Kamis, 19 Maret 2020, di Kabupaten Purwakarta terdapat  45 Orang Dengan Pemantauan (ODP), 3 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 1 orang Positif Covid-19. “Situasi dan kondisi dan jumlah orang yang terpapar akan kita rilis pada pukul 12.00 setiap harinya, untuk hari Jumat kita rilis sebelum waktu sholat jumat. Media Centre penanganan Covid-19 untuk masyarakat kita dirikan di kantor Dinas Kesehatan Purwakarta di Jalan Veteran,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Kamis (19/3/2020). Menurut Ambu Anne, terdapat penambahan warga yang berstatus ODP dari 40 orang menjadi 45 orang. “ODP adalah orang yang mempunyai riwayat perjalalan ke luar negeri selama kurun waktu 14 hari, pernah melakukan perjalanan dan mengalami gejala-gejala terpapar covid-19,” ujarnya. Sementara 3 orang yang berstatus PDP adalah mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke luar kota dan terdapat gejala-gejala covid-19 dan dirawat di rumah sakit. “PDP 3 orang 2 dari kecamatan jatiluhur kini sedang dirawat di bayu asih memiliki riwayat perjalan dari Jakarta dan Tangerang dan 1 orang adalah mahasiswa yang belajar di Jakarta asal Kecamatan Bojong. Sekarang dalam perawatan yang sama di Bayu Asih,” jelasnya. Dan untuk yang positif Covid-19, 1 orang asal Kecamatan Pasawahan yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri. Dan kini tengah dirawat di Rumah Sakit Rotinsulu, Bandung, dengan kondisi yang sudah mulai membaik. “Kami telah menunjuk 4 pejabat yang bisa mengeluarkan pernyataan berkaitan dengan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, yaitu; Sekda, Kadinkes, Dirut Bayu Asih dan jubir Satgasus Covid-19 Purwakarta Kepala DPKPB,” kata Anne. Anne juga menyebut sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh jajarannya diantaranya; RSBA menyediakan 50 persen ruangan rawat untuk antisipasi kasus Covid-19 dan menyediakan ruangan OK untuk persiapan ruangan isolasi. Sementara, upaya Dinas Kesehatan adalah menyiapkan ruangan press conference, sebagai pintu informasi pemantauan percepatan penanganan Covid-19. Mengirimkan tenaga laboratorium sebanyak 3 orang sebagai antisipasi pemeriksaan lab dilakukan di Purwakarta dan melaksanakan desinfeksi gedung pelayanan publik. “Pemda sendiri berupaya terus melakukan sosialisasi Covid-19 baik melalui media sosial maupun media lainnya. Kita juga lakukan desinfeksi disemua fasilitas umum serta menyiapkan anggaran melalui pergeseran anggaran melalui BKAD,” demikian Ambu Anne. Sementara Sekretaris Daerah Purwakarta Iyus Permana menilai situasi saat ini belum kondusif. Hal itu dilihat dari penambahan daftar ODP dan PDP di Purwakarta. “Salah seorang yang masuk PDP adalah warga Kecamatan Darangdan yang sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Purwakarta,” kata Iyus. Ia menjelaskan penanganan pasien perempuan berusia 30 tahun itu masih berada di ruang isolasi. Pasien tersebut diakui masih menunggu keputusan Dinas Kesehatan untuk dirujuk ke rumah sakit khusus yang telah ditunjuk pemerintah menangani Covid-19. “Kalau kata dokter Dinkes pasien tersebut punya riwayat kelainan jantung. Ibu itu juga sempat melaksanakan umrah sebelumnya. Mudah-mudahan hasilnya negatif (tidak terinfeksi Covid-19),” tutur Iyus. Tutup Paksa THM Sementara itu Satuan Tugas Penanganan Virus Corona Kabupaten Purwakarta menutup paksa tempat hiburan malam. Penutupan itu menyusul surat edaran bupati untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut. “Masyarakat diimbau untuk menghindari keramaian,” kata Sekretaris Daerah Purwakarta Iyus Permana sekaligus Ketua Satgas Covid-19. Satgas tersebut telah melakukan operasi ke tempat-tempat hiburan malam. Iyus mengaku masih menemukan tempat hiburan malam yang buka meskipun sudah ada surat edaran bupati untuk menutup usaha mereka. Dari tujuh tempat hiburan malam yang didatangi timnya, empat di antaranya dipaksa tutup karena tidak menghiraukan surat edaran tersebut. (san/shn)

0 Komentar