Operasi Zebra, 1.185 Pengedara Kena Teguran

Operasi Zebra, 1.185 Pengedara Kena Teguran
PENINDAKAN : Personel Satlantas Polres Purwakarta memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas saat Operasi Zebra Lodaya 2022 di wilayah Kabupaten Purwakarta.
0 Komentar

PURWAKARTA – Memasuki hari kelima Operasi Zebra Lodaya 2022 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta memberikan teguran keras kepada ribuan pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas saat melintas di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Data yang dihimpun dari petugas di hari kelima operasi zebra ini, sebanyak 1.185 pengendara kendaraan bermotor beraktivitas di wilayah hukum Polres Purwakarta mendapat teguran keras.

Penindakan yang dilakukan ini merupakan edukasi untuk menekan angka kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.Sehingga masyarakat khususnya pengendara lebih sadar dan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga:Jalan Penghubung Desa LongsorKabupaten Bekasi Diintai Ancaman Bencana

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas AKP Warjo mengatakan, pada operasi zebra pihaknya lebih mengedepankan preventif dan preemtif untuk mewujudkan Kabupaten Purwakarta yang disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.

“Teguran itu telah diberikan personel Satlantas Polres Purwakarta kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Mayoritas yang mendapatkan teguran keras dari kami merupakan pengendara sepeda motor yang masih nekat tidak menggunakan helm keselamatan,” ujarnya.

Menurut Warjo, teguran ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 kali ini tidak berorientasi pada Gakkum Lantas atau Tilang.

“Seluruh kegiatan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati serta kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada pengendara maupun pejalan kaki untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

“Mari wujudkan Kabupaten Purwakarta sebagai daerah aman berlalu lintas. Pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas selain untuk keselamatan diri sendiri juga orang lain,” ungkap mantan Kasat Samapta Polres Purwakarta.

Warjo mengatakan selain teguran pihaknya pun memasang spanduk ataupun baligho imbauan serta menyebarkan ratusan brosur dan stiker untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas.

Baca Juga:Dampak Proyek, Akses Gerbang Tol Sadang BanjirLippo Resmikan Marketing Gallery Hunian Newville

“Sosialisasi terkait Operasi Zebra Lodaya 2022 sebagai upaya preventif dan preemtif kami mengajak masyarakat tertib berlalu lintas. Salah satunya dengan pemasangan stiker pada kendaraan dan pembagian pamflet kepada pengendara,” pungkasnya. (san/rie)

0 Komentar