Emas Ton: Orang Kaya Selalu Menaruh Emas Batangan di Brankas, Lalu Brankas Diletakkan di Basemen Rumah Mereka

Orang Kaya Selalu Menaruh Emas Batangan di Brankas
Orang Kaya Selalu Menaruh Emas Batangan di Brankas
0 Komentar

MISALKAN  Anda beli emas sebanyak 1 ton. Akan Anda simpan di mana?

Bagi mereka yang biasa menyimpan uang besar dalam bentuk emas tidaklah sulit.

Menyimpan emas batangan 1 ton hanya perlu satu brankas ukuran 80cm x 80 cm, tinggi 120 cm. Jangan khawatir. Banyak yang jual brankas ukuran itu.
Maka kalau pengusaha Surabaya, Budi Said, membeli emas dari Antam sebanyak 6 ton, berarti hanya perlu 3 brankas yang berukuran dua kali lipatnya.
Begitulah. Orang kaya selalu menaruh emas batangan di brankas. Lalu brankas diletakkan di basemen di rumah mereka.

Baca Juga:Gelar Program Tebus Murah Sembako, Suara Vera Makin Melambung di KarawangIslah: Mereka yang Konyol Itu adalah Orang-orang yang Memuji-muji Pengkhianat Moral Konstitusi Demi Kekuasaan

Mereka juga biasa meletakkan ”perpustakaan” sertifikat tanah di brankas –saling banyaknya.

Saya kenal baik Budi Said. Tapi saya tidak tahu di mana ia menyimpan emasnya yang 6 ton itu. Atau sudah ia jual. Beli jual. Jual beli. Ia tidak mau bicara. Ia pilih bicara yang lain saja.

Nama Budi Said terus berkibar di pengadilan. Orangnya kecil. Selalu tersenyum. Imut.

Pekan lalu Budi mengajukan PT Antam ke pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: PKPU. Pengadilan harus membuat putusan cepat: dalam 20 hari. Begitulah ketentuan hukum pengadilan niaga.

Pilihannya: Antam mengajukan perdamaian atau membiarkan dirinya pailit.

Kalau pilih mengajukan usul perdamaian tawaran apa yang dimajukan. Sanggup mencicil utang? Harus diusulkan bagaimana cara mencicilnya. Akan lunas berapa lama.

Seperti yang dilakukan Garuda Indonesia itu.

Atas usulan perdamaian dari Antam itu Budi bisa setuju. Bisa juga tidak. Pengadilan akan membuka pendaftaran: siapa saja yang punya tagihan ke Antam. Mereka juga punya hak setuju atau tidak setuju atas usulan perdamaian dari Antam itu.

Katakanlah yang punya tagihan ke Antam 40 orang/perusahaan. Pengadilan akan melakukan voting. Berapa di antara mereka yang setuju. Berapa pula yang menolak. Kalau yang setuju kurang dari 75 persen, Antam dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Baca Juga:Di Pesantren Al Baghdadi Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, Katanya Agar Para Santri Ikut Menjadi Generasi EmasJenderal Dudung Hadir Saat Gibran di Ponpes Al Baghdadi Dengklok, Saat Ditanya Dukungan Ia Membantah

Setelah dinyatakan pailit Antam menjadi perusahaan di bawah manajemen kurator. Yang menunjuk kurator adalah yang mengajukan PKPU: Budi Said. Direksi dan komisaris otomatis berhenti bertugas. Yang menjalankan perusahaan adalah kurator.

0 Komentar