Pemasangan Bronjong di DAS Kali Cikeas Dipertanyakan

Pemasangan Bronjong di DAS Kali Cikeas Dipertanyakan
PEMBANGUNAN : Pemasangan bronjong tepat di DAS Kali Cikeas tersebut diduga tanpa izin Rekomendasi Teknis, (Rekomtek) Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
0 Komentar

Diduga Tak Berizin Rekomtek BBWSCC

KOTA BEKASI – Pemasangan bronjong di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Cikeas, tepatnya di wilayah Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna Kota Bekasi dipertanyakan. Pemasangan bronjong tepat di DAS Kali Cikeas tersebut diduga tanpa izin Rekomendasi Teknis, (Rekomtek) Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Karena di lokasi proyek itu berada di kawasan elit Cibubur CBD. Pantauan di lokasi, pemasangan bronjong dilakukan di DAS Komplek CBD tersebut. Tidak terpasang papan nama apapun terkait proyek yang sedang dikerjakan. Terlihat timbunan tanah menggunung di lokasi tersebut, Rabu (16/3/2022). “Itu harus dipertanyakan proses Rekomtek nya dari BWSCC. Untuk mendapatkan Rekomtek itu tak mudah, harus melalui berbagai proses. Tidak bisa sembarangan, melakukan pemasangan bronjong begitu,” ujar Puarman, Ketua KPP2C kepada wartawan. Puarman mengatakan, bahwa pemasangan bronjong tersebut berpotensi merubah alur kali. Sebelum dilakukan perombakan seperti yang dilaksanakan sekarang harusnya ada izin lebih dulu dari BWSCC. “Kita mencontohkan ketika pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pembangunan tanggul di DAS Kali Cikeas sekitar wilayah di Villa Nusa Indah 3, dengan dana mencapai Rp 5,4 miliar dengan panjang 1,6 KM tak bisa dilaksanakan karena belum mendapatkan rekomendasi dari BWSCC sebagai pemilik kali,” ungkapnya. Apalagi, tambah Puarman, sebelumnya ada pemasangan serupa oleh pihak yang sama, tapi masuk wilayah Kabupaten Bogor sempat disoal oleh anggota DPRD setempat. Tapi, kenapa sekarang dilanjutkan ditempat berbeda. “Ini proyek negara antar pemerintah saja sulit, kemungkinan apalagi swasta seperti itu,” tegas Puarman. Terpisah Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di konfirmasi terkait pemasangan bronjong oleh CBD Cibubur di DAS Kali Cikeas seyogyanya masuk wilayah Kota Bekasi mengaku belum mendapatkan laporan. Ia pun langsung memerintah beberapa instansi segera melakukan pengecekan. “Harusnya dilaporkan ke saya melalui instagram. Biar segera di kroscek. Harusnya itu ada izin yang diurus ke Pemkot Bekasi karena itu secara administrasi masuk wilayah Jatisampurna,” ungkapnya ditemui usai Deklarasi Anti Korupsi di Masjid Al Barkah, Jatisampurna, Rabu (16/3/2022). Mas Tri kembali menegaskan bahwa perizinan itu tetap kewenangan pemerintah Kota Bekasi. Pemerintah Kota tentunya harus dilibatkan.”Segera tinjau lokasi itu, jangan sampai alur kali rusak karena diturap,” imbuh memerintahkan dinas terkait segera melakukan kroscek. Sementara pihak management CBD Cibubur dicoba di konfirmasi tidak ada yang bisa memberi keterangan. Dua kali KBE mendatangi kantor CBD tapi tidak bertemu dengan pihak managemen yang bisa memberi keterangan terkait perizinan. “Itu rencananya dibangun untuk fasilitas umum, bagi warga Komplek CBD dan warga sekitar,” tutur Sigit penjaga kantor marketing CBD mengaku tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut. (cr3/rie)

0 Komentar