Perpustakaan Cikini: Syarat Peminjaman dan Pengembalian Buku

Perpustakaan Cikini: Syarat Peminjaman dan Pengembalian Buku
0 Komentar

Perpustakaan Cikini yang beralamat di Taman Ismail Marzuki Jl. Cikini Raya No.73, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat ini memiliki berbagai panduan peminjaman dan pengembalian buku untuk kenyamanan semua orang.

Kamu harus mengikuti alur yang tersedia, seperti yang diuraikan di bawah ini:

Persyaratan Peminjaman Buku
1. Kamu wajib mendaftarkan diri sebagai anggota.
2. Hanya dua eksemplar buku yang dapat kamu pinjam.
3. Periode peminjaman dapat diperpanjang satu kali dan berlaku selama 14 hari sejak tanggal jatuh tempo peminjaman awal.
4.. Peminjaman dapat kamu lakukan secara online melalui aplikasi JAKLITERA atau datang langsung ke perpustakaan.
5. Pemesanan buku secara online akan langsung dibatalkan jika tidak diambil dalam waktu 2×24 jam sejak buku tersedia di lokasi pengambilan.

Baca Juga:Lakukan Tips ini Jika Ingin Handuk Wangi Sepanjang HariBandar Togel Online Meminta Bandar Togel Lain dikawal di Polres Karawang

Persyaratan Pengembalian Buku
1. Pengembalian buku dapat kamu lakukan di seluruh perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta.
2. Jika kamu terlambat mengembalikan buku akan berakibat pada penangguhan peminjaman berdasarkan jumlah hari keterlambatan.
3. Jika kamu merusak atau menghilangkan buku, harus diganti dengan judul yang sama.
4. Jika judul koleksi tidak tersedia di pasaran, maka kamu dapat mengganti dengan judul yang berada dalam kisaran harga yang sama.
5. Jika kamu adalah anggota yang memiliki tanggungan peminjaman yang masa keanggotaannya telah habis, kamu harus memperbarui keanggotaannya terlebih dahulu.

 

0 Komentar