Pilkades Dimulai, DPMD “Turun Gunung”

Pilkades Dimulai, DPMD "Turun Gunung"
PEMERINTAHAN : Kabid Pemdes DPMD Karawang, Encep Komarudin, foto bersama Kasie Tata Kelola Desa, Andry Irawan.
0 Komentar

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang siap menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pasca Pilkada 2020. Sebanyak 144 desa di Karawang, saat ini tengah disibukan dengan tahapan awal Pilkades. Mulai dari pembentukan panitia desa hingga memahami aturan dalam regulasi yang berlaku. Meskipun Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Karawang sudah terbentuk. Namun, Pemkab Karawang belum juga mengeluarkan tahapan resmi dan regulasi yang final. Guna menghindari multitafsir aturan. Dalam waktu dekat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, bakal “turun gunung” untuk sosialisasi detail tahapan Pilkades yang rencananya bakal di gelar Maret tahun 2021 tersebut. Kabid Pemdes DPMD Karawang, Encep Komarudin, melalui Kasie Tata Kelola Desa, Andry Irawan memaparkan, saat ini, Pemkab Karawang sudah menyiapkan seluruh keperluan terkait pelaksanaan Pilkades. Mulai dari regulasi, hingga panitia tingkat kabupaten. “Kalau tahapan sebenarnya sudah di mulai sejak dilaksanakannya pemberitahuan akhir masa jabatan kepala desa. Pada dasarnya, kami semua sudah siap,” ujar Andry kepada KBE, selasa (27/10/2020). Ia menjelaskan, dalam proses pelaksanaannya nanti. Pihaknya tetap akan berpedoman pada surat edaran Mendagri. Dimana, Pilkades diintruksikan digelar setelah Pilkada. Dimana, dalam tahapannya, Pilkada berakhir pada bulan Februari 2021 setelah proses pelantikan. Artinya, pelaksanaan Pilkades terjadi di bulan Maret 2021. “Secara resmi, untuk regulasi dan tahapan akan disampaikan pada tahap sosialisasi nanti. Untuk isi dalam Perbup sebenarnya tak begitu jauh dengan Pilkades sebelumnya. Lebih jelas akan kita sosialisasikan nanti dalam waktu dekat,” pungkasnya. (wyd/rie)

0 Komentar