Polisi Kejar-Kejaran Dengan Anak STM

Polisi Kejar-Kejaran Dengan Anak STM
0 Komentar

KARAWANG– Puluh orang diamankan Polres Karawang saat menikuti aksi Mogok Nasional (Monas) menolak RUU Omnibuslaw cipta kerja oleh sejumlah elemen masyarakat di Karawang kedua. Yang diamankan oleh petugaas kepolsian di sekitaran Stadion Singaperbangsa merupakan sejumlah pelajar SMK dan 17 orang anggota Organisasi Masyarakat (ormas) yang mengikuti demonstrasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, awalnya beberapa anggota ormas melakukan sejumlah aksi provokasi dengan melempar botol air minum di depan anggota polisi. Saat akan diamankan mereka sempat melakukan melarikan diri dan akhirnya berhasil mengamankan sekitar 17 orang. Setelah aksi Monas selesai, sejumlah anggota Polres Karawang melakukan aksi sweeping ke sekitaran Stadion Singaperbangsa. Ada sejumlah pelajar yang langsung melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan pihak kepolisian hingga belakang stadion. Akhirnya berhasil mengamankan beberapa orang pelajar. Yang diduga sempat mengikuti aksi Mogok Nasional (Monas) menolak RUU Omnibuslaw cipta kerja oleh serikat buruh di Pemkab Karawang. “Nantilah di Mapolres Karawang keterangannya soalnya belum dilakukan pemeriksaan kepada mereka,” kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin kepada awak media saat dimintai keterangan atas puluhan yang diamankan di Stadion Singaperbangsa, Rabu (7/10/2020).

Sementara itu, di hari kedua aksi Mogok Nasional (Monas) menolak RUU Omnibuslaw cipta kerja oleh serikat buruh di Pemkab Karawang diikuti ribuan buruh. Mereka berkumpul sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:Bengkel SSPM Mitsubishi Dilengkapi TeknologiAturan Kampanye saat Malam Hari Tak Jelas

Mereka meneriakan yel yel “hidup buruh”, “cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja”, “DPR tidak pro buruh”.

Saling bergantian melakukan orasi di mobil komando. Tak lama kemudian, tim negosiator buruh berhasil mendatangkan Pjs Bupati, Sekda, Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD Karawang untuk menyatakan sikapnya.

Ketua DPRD Karawang dari Fraksi Demokrat, Pendi Anwar menyatakan, sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dan dapat ditinjau kembali.

Begitu juga dengan Dedi Sudrajat, Fraksi PKS meyataan hal sama. Pasalnya PKS dari pusat hingga daerah menolak UU tersebut.

Tuntutan mereka masih sama yakni meminta UU Cipta Kerja dicabut atau dibatalkan. Mereka menilai UU tersebut bakal menyengsarakan kaum buruh. “Dalam UU tersebut UMK dihapus, dan acuan nilai upah di Karawang harus berdasarkan UMP. Hal ini jelas merugikan kami karena UMK Karawang telah tembus angka Rp 4,5 juta, sementara UMP Jabar hanya Rp 1,8 juta,” ungkap Daru, salah seorang buruh yang mengikuti aksi tersebut.

0 Komentar