Polsek Lemahabang Lamban Tangani Kasus Kriminal

0 Komentar

KARAWANG– Komitmen kepolisian menjaga Kamtibmas sekaligus memerangi kriminalitas dipertanyakan lantaran lambannya penangan kasus yang sedang digarap. Dua pekan lalu, terjadi keributan kelompok remaja dan pedagang jamu di sebuah kontarak di Lemabahang Kecamatan Lemahabang yang mengakibatkan kerugian material dan imaterial bagi pemilik kontrakan. Namun kasusnya belum menemui titik terang. Pemilik kontrakan itu bernama Entang Sonjaya. Ia menyesalkan lambannya penanganan kasus yang saat ini ditangani Polsek Lemabahabang ini. Padahal barang bukti sudah ada. Kerugian pun dialami oleh dia dan sang istri. “Istri saya syok sampai sekarang,” kata Entang kepada KBE. Entang berharap kasus keributan yang mengakibatkan pengerusakan kontrakan milik istrinya bisa segera dirampungkan segera oleh kepolisian penanganannya. “BB satu buah senja tajam golok, batu bata, dokumen pengerusakan toko sudah diamankan pihak polsek. Ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Polsek Lemahabang kalau tidak ditangani atau tak diamankan jika sudah ada penetapan tersangka,” kata dia. Sementara itu Kapolsek Lemahabang beberapa kali diminta informasi proses penanganan kasus ini, selalu mengarahkan kepada Kanit Reskrim. “Pak Entang tadi malam sudah ketemu. Sudah ke Kanit Reskrim saja pak,” kata Kapolsek Lemahabang, Priyatno. Sebagaimana diketahui, dua pekan lalu terjadi keributan di salah satu kontrakan milik istri Entang. Dari sumber di lapangann diketahui keributan terjadi antaran pedgang jamu yang mengontrak dengan sekelompok pemuda yang meminta jatah minuman kepada si pedegang jamu. Tak tahu dipicu apa, akhirnya pada dini hari kelompok pemuda itu justru menyerang tukang jamu ke kontrakan milik Entang. Beruntung tak ada korban jiwa. Hanya saja kerugian material kerusakan beberapa sisi di dalam kontrakan, dan kerugian imateril yang dialami keluarga Entang membuat dia memutuskan untuk membuat laporan polisi. (wyd/mhs)

0 Komentar