PSBB Purwakarta Bisa Sia-sia

PSBB Purwakarta Bisa Sia-sia
HARUS TES MASSAL: Penerapan PSBB di Purwakarta dinilai akan sia-sia jika Pemda tidak melakukan tes massal terhadap warga Purwakarta.
0 Komentar

Pemda Didesak Gelar Pemeriksaan Massal

PURWAKARTA– Jumlah warga yang terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Purwakarta terus bertambah. Hingga kini sudah 21 orang yang positif. Pemerintah daerah setempat diminta meningkatkan pemeriksaan kesehatan secara massal. Lembaga Kajian Kebijakan dan Politik Purwakarta menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar tanpa pemeriksaan massal akan sia-sia. “Yang terpenting itu saat PSBB masyarakatnya juga diperiksa minimal melalui rapid test,” kata Direktur lembaga tersebut Anas Ali Hamzah kepada pers, Kamis (14/05/ 2020). Pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui keberadaan virus corona baru dilakukan kepada 2.374 orang menggunakan alat tes cepat (rapid test). Sedangkan melalui metode Polymerase Chain Reaction hanya 328 orang, padahal jumlah penduduk Purwakarta tercatat hampir satu juta jiwa. Pemeriksaan kesehatan secara massal itu untuk mengetahui penderita Covid-19 yang perlu diisolasi dan diberikan bantuan. Namun, Anas tidak sependapat dengan usulan masyarakat untuk menghentikan PSBB di Purwakarta sebelum waktu yang direncanakan. PSBB diterapkan secara persial di enam kecamatan di Purwakarta sebagaimana Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/Kep.351-huk/2020. Kecamatan yang dimaksud meliputi Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Bungursari, Campaka, Babakancikao dan Pasawahan. Menurut Anas, penghentian PSBB justru akan terkesan pemerintah daerah tidak bertanggung jawab atas dampak dari PSBB. “Harus dilanjutkan, bukan dihentikan. Ada tanggung jawab ekonomi, kesehatan serta hak dasar lain masyarakat selama PSBB berlangsung,” ujarnya menegaskan. Lebih lanjut, pemerintah daerah diminta untuk mengevaluasi pelaksanaan PSBB agar bisa berjalan lebih efektif. Anas menyimpulkan dua hal yang perlu dipastikan pemerintah, yakni pembatasan gerak masyarakat dan pemeriksaan kesehatan secara massal. Positif Tambah Lagi Sementara itu hingga Kamis, 14 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat terdapat penambahan warga dengan status ODP, PDP dan Positif Covid-19 di wilayah tersebut. “Warga yang positif bertambah  1 orang, jumlahnya menjadi 21 orang, kini masih dalam perawatan tim medis,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dr Deni Darmawan melalui pernyataan tertulisnya, Kamis 14 Mei 2020. dr. Deni juga mengatakan, hari ini, jumlah ODP bertambah 2 orang, menjadi 110 orang yang masih dalam pemantauan. Dan PDP juga bertambah 1 orang, 25 orang kini yang masih dalam pengawasan. “Kami sampaikan juga terdapat 1 orang PDP yang meninggal dunia. Jadi secara kumulatif PDP yang meninggal dunia hingga hari ini berjumlah 14 orang,” kata Deni. Gugus Tugas juga tak bosan-bosan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dan optimis menghadapi wabah Covid-19. Sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas covid-19, di antaranya, Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan. Sementara, pada sisi pencegahan yang bersifat kewilayahan, Pemkab Purwakarta telah memberlakukan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sifatnya parsial hingga 20 Mei mendatang. PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebaran wabah tersebut. “Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19 serta mengikuti prosedur-prosedur PSBB jika berada di luar rumah,” demikian Deni Darmawan. (san/red)

0 Komentar