Purwakarta Puncak Pandemi

0 Komentar

Sehari Sebelum PSBB 18 Orang Terjangkit

PURWAKARTA– Sehari sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Purwakarta, jumlah penderita Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bertambah menjadi 18 orang. Pemerintah daerah setempat menyatakan pandemi Covid-19 memasuki fase puncak. “Mudah-mudahan dengan PSBB (penyebaran Covid-19) kita bisa turun,” kata Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta Anne Ratna Mustika, Selasa 5 Mei 2020. Puncak penyebaran Covid-19 di Purwakarta itu berdasarkan hasil kajian Dinas Kesehatan daerah setempat. Salah satunya dipicu penambahan jumlah warga yang terinfeksi virus corona menjadi total 23 orang hingga saat ini. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya telah dinyatakan sembuh. Sedangkan pasien yang masih dalam perawatan dan proses penyembuhan mencapai 18 orang. “Hari ini dilaporkan yang terkonfirmasi positif bertambah tiga orang,” ujarnya Anne merinci, dua pasien baru terinfeksi Covid-19 dari kerabatnya yang sudah terlebih dulu dinyatakan positif. Sedangkan penyebab terinfeksinya seorang pasien yang lain sampai sekarang masih misterius. “Tim Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta masih melakukan tracing (pelacakan) terhadap seorang pasien. Tapi ia memang memiliki riwayat perjalanan dari daerah zona merah penyebaran Covid-19 di luar Purwakarta,” tutur Anne. Tracing juga dilakukan kepada kerabat dan orang-orang yang sempat berinteraksi secara langsung dengan pasien. Anne meminta mereka untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan untuk mencegah penyebaran virus kepada orang lainnya. Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta masih melakukan sosialisasi PSBB kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan dengan menyebarkan selebaran dan sejenisnya maupun oleh petugas secara langsung ke seluruh kecamatan. Secara khusus Bupati juga telah berkoordinasi dengan para tokoh agama di Purwakarta untuk menutup sementara aktivitas keagamaan di tempat-tempat ibadah saat PSBB. “Persiapan PSBB sudah lebih dari 90 persen. Secara teknis kami sudah siap,” katanya. Selain melakukan pembatasan aktivitas dan mobilisasi masyarakat di luar ruangan, Anne melarang warga dari luar daerah untuk mudik ke Purwakarta. Apabila masih nekat mudik, petugas gabungan dipastikan akan memutar balik mereka kembali ke asalnya. “Bedanya dengan yang pulang kampung itu, warga yang punya rumah di Purwakarta. Itu boleh pulang tapi isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Anne mengecualikan. Meski demikian, tidak semua warga bisa melintas di jalanan saat PSBB. PSBB di Kabupaten Purwakarta dilakukan secara parsial di enam kecamatan yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Penyekatan jalan akan dilakukan di lima jalur perbatasan daerah dan tiga pintu tol. “Ada satu kecamatan lagi yang termasuk zona merah yaitu Wanayasa. Tapi tidak dilakukan PSBB karena lokasinya terpisah dari enam kecamatan yang PSBB,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta Iyus Permana. (red)

0 Komentar