Purwakarta Resiko Tinggi Covid-19

Purwakarta Resiko Tinggi Covid-19
PENINGKATAN : Kondisi ini terlihat dari peta zonasi risiko Covid-19 Kabupaten Purwakarta, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta terus mengalami peningkatan.
0 Komentar

Seluruh Kecamatan Zona Merah

PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta menerapkan PPKM Level 3 sampai 21 Februari mendatang. Saat ini semua kecamatan di Kabupaten Purwakarta berstatus zona merah.

Kondisi ini terlihat dari peta zonasi risiko Covid-19 Kabupaten Purwakarta, yang dirilis pada Jumat, 18 Februari 2022 sore. Angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta terus mengalami peningkatan.

“Sekarang 17 kecamatan seluruhnya zona merah, yang berarti zona risiko tinggi,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana.

Baca Juga:Jalan Rusak Tersebar di 61 TitikPolisi Bekuk Pengedar Sabu saat Antarkan Surat Cinta Kapolres

Iyus mengatakan, kebijakan untuk meminimalisasi angka penyebaran kasus Covid-19 akan dilakukan dengan menghidupkan kembali pos-pos PPKM, menyiapkan isolasi terpadu, hingga membagikan sembako.

“Iya hari ada tren kenaikan kasus baru sebanyak 175. Tapi, angka kesembuhan sehari juga tinggi, ada 98 pasien dinyatakan sembuh. Untuk total kasus aktif per 18 Februari 2022, ada sebanyak 1.098 orang,” jawab Pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Purwakarta itu.

Iyus juga mengatakan bahwa kasus baru pasien COVID-19 dilaporkan bergejala ringan dan bahkan tanpa gejala.

“Jadi bisa melakukan isolasi mandiri. Namun tetap dalam pemantauan ketat petugas kesehatan wilayah masing-masing,” ungkap.

Iyus menduga, penambahan kasus COVID-19 tersebut membuktikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat masih rendah untuk menaati protokol kesehatan dan juga klaster perjalanan.

Dirinya berharap, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu bahkan harus tetap dilaksanakan meski nantinya masyarakat sudah menerima vaksin Covid-19.

“Kami minta warga harus memiliki rasa kasihan kepada diri sendiri, anggota keluarga dan tetangga serta orang lain agar menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Iyus Permana. (san/rie)

0 Komentar