Ratusan Miliar Dalam Satu Malam

0 Komentar

Lipsus Pilkades 177 Desa se-Karawang

KARAWANG – Gelaran Pilkades serentak 177 desa di Kabupaten Karawang telah usai. Selain menimbulkan euforia bagi kubu yang menang. Pesta demokrasi tingkat desa ini, masih menyisakan luka di kubu calon kades yang kalah. Sesuai prediksi para pemerhati dan mahasiswa di Karawang, pusaran uang dalam Pilkades tahun ini sangat besar. Bahkan, jumlahnya diprediksi mencapai ratusan miliar rupiah. Untuk membuktikan prediksi itu, Sabtu, (20/3) tepat H-1 jelang pemungutan suara, KBE mengkonfirmasi sejumlah calon kepala desa yang maju di Pilkades tahun ini. Salah satu calon kades yang tidak mau identitasnya disebut mengaku, jika modal ia mencalonkan sebagai kepala desa tahun ini hampir Rp. 1 Miliar. “Saya butuh sekitar 3.500 suara untuk menang. Malam ini (Sabtu,red), tim sudah menyiapkan 4.000 amplop. Jumlahnya sekitar Rp. 800 juta,” kata dia, saat berbincang dengan KBE, Sabtu, (20/3/2021) malam. Di kecamatan lain, KBE juga berhasil mengungkap besaran harga suara dalam Pilkades. Di wilayah pesisir Karawang. Rata-rata setiap konstituen pemegang hak suara menerima uang Rp. 50 ribu – Rp. 100 ribu. Bahkan, di salah satu desa di Kecamatan Cilamaya Kulon. Warga mengaku menerima amplop dengan total Rp. 400 ribu. “Kemarin ada yang ke sini ada yang ngasih Rp. 200 ribu. Terus malamnya datang lagi, ngasih lagi Rp. 200 ribu. Katanya sih dari calon,” kata Siti, warga Kecamatan Cilamaya Kulon. Tak cukup melihat fakta di wilayah pesisir. KBE juga berusaha mengkonfirmasi salah satu calon kades di Kecamatan Karawang Timur. Hasilnya, ia mengaku sudah menyebar uang sekitar Rp. 300 juta di malam hari jelang waktu pemungutan suara. “Berdasarkan perhitungan tim, saya sudah unggul dengan angka sekitar 3.000 suara. Saya butuh Rp300 jutaan untuk mengamankan angka ini sampai pencoblosan,” terang pria asal Kecamatan Karawang Timur ini. Diketahui, Pilkades yang digelar di 177 desa yang tersebar di 29 kecamatan ini. Diikuti oleh 530 orang calon kepala desa. Jika rata-rata dari mereka mengeluarkan uang Rp. 300 juta untuk membeli suara. Bisa dibayangkan besarnya perputaran uang dalam pesta demokrasi di tingkat desa di Karawang. Ironisnya, upah yang didapat dari gaji kepala desa sangat mini. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, gaji kepala desa paling sedikit Rp2.426.640. Atau setara dengan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

0 Komentar