Ratusan Pedagang Pasar Gulung Tikar Dampak Pandemi Covid-19

Ratusan Pedagang Pasar Gulung Tikar Dampak Pandemi Covid-19
PERDAGANGAN : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Bekasi, Teddy Hafni mengatakan pasar di Kota Bekasi sebanyak 15 pasar dan diperkirakan ada 6.000 pedagang, sebanyak 10 persen mengalami kebangkrutan.
0 Komentar

KOTA BEKASI – Sekitar 10 persen pedagang pasar di Kota Bekasi mengalami kebangkrutan selama Pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Bekasi, Teddy Hafni. Dari total jumlah pasar di Kota Bekasi sebanyak 15 pasar dan diperkirakan ada 6.000 pedagang di dalamnya. “Pedangan pasar sudah tutup ada, karena mereka itu banyak orang luar. Bukan hanya orang sini saja, ada juga yang sudah usahanya berhenti ada juga. Memang tidak banyak banget ya, persentasenya 10 sampai 20 persenan, tergantung pasarnya juga sih,” kata Teddy kepada wartawan, Kamis (5/8/2021). Teddy mengatakan, untuk aturan jam operasional PPKM Level 4 saat ini di Kota Bekasi sendiri. Ada beberapa pelonggaran sudah diberikan, pedagang pasar bisa beraktivitas hingga pukul 20.00 WIB. Pelonggaran dikecualikan bagi empat pasar yang berstatus pasar induk yang diberikan izin beroperasi lebih lama. Lanjut Teddy, dengan adanya pelonggaran jam operasional itu. Ia berharap bisa membuat perekonomian pedagang pasar di Kota Bekasi kembali bangkit dari kelesuan akibat pandemi Covid-19. “Dengan dibukanya itu mudah-mudahan itu akan mendorong kembali (perekonomian) kemudian juga ke depannya mereka (pedagang pasar) lebih bersemangat lagi untuk berupaya, berusaha,” ungkapnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Sebab wilayah mitra DKI Jakarta tersebut masih berada dalam status leveling yang rawan dalam penyebaran Covid-19. Meski angka kematian kasus Covid-19 kini sudah tidak terlalu tinggi. “Kota Bekasi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (26/7/2021). Menurut dia, Kota Bekasi masuk dalam kategori Level 4 dalam masa PPKM, karena untuk melakukan pelacakan kasus Covid-19 ditengah masyarakat terbilang cukup tinggi. Adapun motede pelacakan itu melalui Tracing, Tracking dan Treatment (3 T). “Masyarakat Kota Bekasi diminta untuk patuh dan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari virus corona. Tentunya kita kembali ingatkan untuk tetap menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari–hari,” pungkasnya. (bbs/rie)

0 Komentar