Ribuan Pemilih Belum Miliki E-KTP

0 Komentar

KARAWANG – Sebanyak 9 ribu pemilih pemula dalam Pilkada Karawang tahun 2020 tercatat belum memiliki Kartu Tanpa Penduduk Elektronik (E-KTP). Hal itu terungkap dari hasil koordinasi antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, dengan KPU Karawang baru-baru ini. Guna penyerapan angka hak pilih yang maksimal. Disdukcatpil bekerja sama dengan KPU Karawang. Akan melakukan jemput bola. Kepada para pemegang hak pilih yang belum memiliki E-KTP. Disdukcapil menargetkan sebelum pelaksanaan Pilkada seluruh hak pilih ini sudah memiliki E-KTP. “Data yang kami terima dari KPU sebanyak 9 ribu orang yang belum melakukan perekaman. Kami harapkan masyarakat, khusus mereka yang terdaftar sebagai pemilih agar segera melakukan perekaman e-KTP. Kami bersama KPU sudah bekerjasama agar permasalah ini selesai sebelum Pilkada,” ungkap Plt. Kadis Dukcapil Kab. Karawang, Yudi Yudiawan, kamis, (15/10/2020). Yudi menjelaskan, banyaknya jumlah pemegang hak suara dalam Pilkada Karawang yang belum memiliki E-KTP, bisa terjadi karena beberapa faktor. Diantaranya karena kelangkaan blangko pada masa sebelumnya dan faktor lainnya. “Data pemilih yang belum melakukan perekaman berasal dari KPU. Kemudian kami menelusuri daftar pemilih tersebut, dan ternyata ada beberapa yang sudah melakukan perekaman,” kata Yudi. Mulanya, lanjut Yudi, KPU mencatat ada 13 ribu pemilih di Karawang yang belum memiliki E-KTP. Setelah dilakukan penelusuran, Disdukcatpil mencatat ada ribuan masyarakat yang sudah memiliki E-KTP. Namun, belum terdata oleh KPU. “Kemarin kita mendapat daftar pemilih dari KPU sebanyak 13 ribu pemilih. Namun setelah kita telusuri hanya ada 9 ribu yang belum melakukan perekaman. Sisanya sudah melakukan perekaman e-KTP,” ungkapnya. Masih kata dia, untuk mensukseskan Pilkada Karawang yang akan berlangsung 9 Desember tahun ini, Disdukcapil sudah melakukan persiapan terkait pengadaan blangko KTP. Setiap minggu, kata Yudi, Disdukcapil mendapat kiriman blangko sebanyak 10 ribu blangko e-KTP. Sementara, rata-rata setiap hari pemohon e-KTP di Kabupaten Karawang sebanyak 1.100 orang. “Jadi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” timpalnya. Yudi juga bilang, pihaknya juga telah meminta KPU untuk menyisir wilayah-wilayah dimana terdapat pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP melalui pengurus KPU ditingkat kecamatan. Selain itu, pihaknya juga akan meminta Camat bisa mensosialisasikannya melalui rapat minggon di kecamatan hingga ke tingkat desa. Dengan begitu, diharapkan, 9 ribu pemilih ini bisa terserap maksimal. “Kita jemput bola aja sampai ke desa-desa agar semua bisa melakukan perekaman,” pungkasnya. (wyd/rie)

0 Komentar