Ridwan Kamil: Agar Tidak Sepi IKN Nusantara Jangan Hanya Mengandalkan ASN

Ridwan Kamil: Agar Tidak Sepi IKN Nusantara Jangan Hanya Mengandalkan ASN
0 Komentar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan IKN Nusantata tidak boleh hanya mengandalkan aparatur sipil negara (ASN).

Dia meyakini kota itu akan sepi jika hanya bergantung pada populasi abdi negara.

“Terus dipikirkan juga, karena kalau hanya mengandalkan populasi PNS, kotanya pasti sangat sepi,” kata Ridwan Kamil. (15/3).

Baca Juga:Ditutup, CONNECTI:CITY 2022 Hasilkan Rekomendasi Pengembangan Ekraf PascakrisisRidwan Kamil Sebut Progres Citarum Harum Mampu Tangani 2.800 Ton Sampah Sehari

“Tapi kalau berhasil menjadi kota ya, ada fasilitas apa yang non-PNS juga mau tinggal di sini, insyaallah itu akan berhasil. Itu masukan dari saya,” imbuhnya.

Kang Emil, sapaan akrabnya, mengatakan keberhasilan sebuah kota sangat ditopang oleh keberagaman penduduknya. Dia menyebut IKN Nusantara tak akan bergeliat jika hanya diisi ASN.

Kang Emil menilai proyek pembangunan IKN merupakan sejarah di Indonesia. Sebab IKN Nusantara dibangun dari nol, dan bukan bekas kota kolonial yang telah ada sebelumnya.

Karena itu, menurut dia, rencana itu harus mendapat restu dari semua masyarakat. RK mengaku pihaknya membawa air suci dan tanah dari 27 kabupaten kota di Jawa Barat sebagai simbol persetujuan atas proyek pemindahan ibu kota.

Sementara Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengatakan pihaknya akan berusaha mencegah IKN Nusantara menjadi “kota hantu”. Salah satunya dengan melibatkan masyarakat di seluruh tahapan pembangunan.

Dia percaya pembangunan ibu kota negara baru ini akan sukses jika disertai pembangunan jiwa kota. Menurutnya, jiwa kota bisa dibentuk dengan mewadahi aspirasi masyarakat dalam pembangunan.

“Banyak kota yang memang modern kelihatannya, gedung-gedungnya modern dan semacamnya, tapi tidak ada kehangatan. Itu istilahnya the soul of the city enggak dapat,” kata Bambang.

Baca Juga:Tanah dan Air Karawang Diambil dari Masjid Agung Syekh Quro, Kabupaten Bekasi dari Sumur TujuhRidwan Kamil Serahkan Kendi ke Jokowi, Isinya Tanah dan Air dari 27 Daerah di Jabar

Pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara akan dilakukan secara bertahap. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyebut ada 5 tahap pembangunan dalam rentang waktu 2022-2045.

Pada tahap pertama, 2022-2024, IKN Nusantara akan dihuni ASN, anggota TNI-Polri, pekerja konstruksi, dan masyarakat lokal. Pemerintah akan merelokasi sekitar 180 ribu ASN dari Jakarta ke ibu kota negara baru. (amn)

0 Komentar