Saber Pungli: Ayo Laporkan!

Saber Pungli: Ayo Laporkan!
AWASI: Anggota Satgas Tim Saber Pungli Polres Purwakarta saat menyalurkan dan mengawasi bantuan sosial kepada warga yang berhak menerimanya.
0 Komentar

Jika Warga Menemukan Kejanggalan Distibusi Bansos   

PURWAKARTA – Pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar (pungli) pada bantuan sosial yang disalurkan pemerintah tersebut. “Bantuan sosial itu murni hak warga yang terdampak, jika menemukan kejanggalan segera laporkan, nanti kami tindaklajuti,” tegas Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta Kompol Ijang Safei, Rabu (13/5/2020). Ia mengatakan, pengaduan dapat disampaikan langsung ke Polres Purwakarta atau dapat menghubungi melalui telepon (0264) 200633. “Kami siap mengawal dan memastikan program bantuan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan sistem dan tidak diselewengkan oleh oknum. Jika ditemukan penyelewengan silahkan hubungi kami,” ujar dia menyarankan. Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berpesan kepada pihak desa atau kelurahan menyalurkan bantuan sesuai ketentuan. Jangan sampai, ada hal-hal yang mengarah ke penyelewengan, apalagi melakukan pungli atau memangkas bansos. “Semua bantuan sosial baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten itu diawasi oleh aparat kepolisian melaui Saber Pungli. Jika bantuannya tidak disalurkan sesuai ketentuan, masyarakat segera laporkan,” kata Anne.   Pemkab Purwakarta sendiri mulai mendistribusikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk penanggulangan masalah sosial bagi warga yang terdampak Covid-19. Ada sebanyak 12.000 Kepala Keluarga (KK) yang terdata akan mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta tersebut. Anne menuturkan, pemerintahannya telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan sosial ini sebesar Rp 24 miliar. Anggaran tersebut, disiapkan untuk membantu masyarakat rawan miskin selama empat bulan kedepan terhitung mulai Mei ini. “Hari ini, kita mulai distribusikan bantuan tersebut, setelah sebelumnya kita melakukan pemasangan stiker di rumah masing-masing penerima,” kata Anne dalam keterangan tertulisnya. Adapun teknis pendistribusian bantuan uang tunai ini, kata Anne, yakni dikirim ke masing-masing penerima melalui kelurahan/desa setempat. Dengan kata lain, bantuan tersebut ditransfer ke rekening desa/kelurahan untuk kemudian disalurkan ke penerima. “Dalam dua hari ini, kami targetkan bansos tersebut sudah ditransfer ke masing-masing desa agar segera diserahkan ke masing-masing keluarga penerima,” ujarnya. Terkait pemasangan stiker di rumah penerima, Anne memiliki alasan. Hal itu sengaja dilakukan, supaya tak terjadi tumpang tindih data penerima atau ada penerima yang dobel mendapat bantuan. Jadi, kalau warga yang telah mendapat bantuan dari pusat atau provinsi, itu tidak akan mendapat dari Pemkab. “Data penerimanya sudah ada, baik itu data penerima dari anggaran pusat, provinsi maupun kabupaten. Untuk yang dari pemkab, dua hari ini dipastikan sudah didistribusikan,” jelas dia. Seperti diketahui, untuk penanganan masalah sosial ini di antaranya ada empat sumber. Masing-masing bansos dari Kementerian Sosial, bantuan provinsi dan pemkab, serta BLT yang bersumber dari dana desa. Untuk bantuan dari pemkab,masing-masing penerima mendapat bantuan Rp 500 ribu per bulan selama empat bulan. Dalam hal ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Jadi, jika setelah bantuan tersebut berjalan dan ditemukan ada penerima yang tidak sesuai dengan ketentuan atau tak masuk penerima, maka untuk bulan depannya akan direvisi. Kemudian, bantuannya akan dialihkan ke penerima yang lebih berhak. Dalam pendistribusian bantuan tersebut, pihaknya pun berpesan kepada aparaturnya di tingkat bawah supaya menyalurkannya sesuai ketentuan. Jangan sampai, ada hal-hal yang mengarah ke penyelewengan amanat. (red)

0 Komentar