Satpol PP Bakal ‘Jewer’ Perusahaan Abai Pajak

Satpol PP Bakal ‘Jewer’ Perusahaan Abai Pajak
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi bakal menerjunkan pasukannya untuk menertibkan perusahaan yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
0 Komentar

“Agenda penertiban yang telah kita lakukan sepanjang tahun 2021 hingga awal 2022 adalah upaya-upaya untuk mendukung pembangunan pemerintah daerah, di antaranya penertiban bangunan liar di Stasiun Cikarang, penertiban bangunan liar dan parkir liar di Jalan Bosih Raya serta penertiban pedagang kaki lima yang tidak sesuai dengan tempatnya,” tandasnya. (bbs/mhs)

Laman:

1 2
0 Komentar