Satpol PP Bakal ‘Jewer’ Perusahaan Abai Pajak

Satpol PP Bakal ‘Jewer’ Perusahaan Abai Pajak
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi bakal menerjunkan pasukannya untuk menertibkan perusahaan yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
0 Komentar

KABUPATEN BEKASI- Untuk memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi bakal menerjunkan pasukannya untuk menertibkan perusahaan yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, Selasa (15/3/2022).
Menurut Dodo, saat ini banyak perusahaan di Kabupaten Bekasi yang tidak taat untuk membayar retribusi dan pajak. Maka dari itu pihaknya telah melakukan upaya-upaya intensif dalam melakukan penertiban dengan mengedepankan pelayanan yang profesional melalui bimbingan ataupun pemanduan agar pihak-pihak terkait segera mengurus perizinannya.
“Di Kabupaten Bekasi terjadi penurunan PAD sejak pandemi sebesar 54 persen. Untuk itu Satpol PP Kabupaten Bekasi ikut serta untuk meningkatkan kembali PAD melalui penindakan penertiban peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” kata dia.
Dodo menjelaskan, pihaknya melakukan upaya-upaya intensif dalam melakukan penertiban dengan mengedepankan pelayanan yang profesional melalui bimbingan ataupun pemanduan agar pihak-pihak terkait segera mengurus perizinannya. 
Menurutnya, jika tempat usaha tidak ada izin atau melanggar aturan, Satpol PP bisa mengambil tindakan dengan mengarahkan pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Upaya kita dalam meningkatkan PAD di antaranya, penegakan perda dan perkada dengan penertiban kedisiplinan untuk mengurus izin. Kita menempuh upaya persuasif dengan melakukan bimbingan dan memberi kesempatan terhadap pihak terkait untuk melakukan perizinan,” bebernya.
Plt. Kabid Ketentraman dan Ketertiban pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menyampaikan, dalam rangka membantu meningkatkan kembali Pendapatan Asli Daerah, Satpol PP Kabupaten Bekasi mulai melakukan pendataan dan monitoring terhadap perizinan billboard atau papan reklame yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Ini salah satu upaya kita untuk mendongkrak PAD Kabupaten Bekasi dengan mengingatkan para pengusaha agar mengurus izin pemasangan reklame dan juga membayar pajaknya,” kata Ganda.
Ganda menjelaskan, kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah-langkah tersebut merupakan wujud dari profesionalisme dan integritas yang ditunjukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayahnya.

0 Komentar