SAWAH KAMI TERTIMBUN GALIAN PROYEK KERETA CEPAT!

SAWAH KAMI TERTIMBUN GALIAN PROYEK KERETA CEPAT!
Sebelas rumah di Purwakarta diduga rusak akibat proyek pembangunan kereta cepat.
0 Komentar

KABUPATEN BEKASI- Hampir empat tahun terakhir ini, puluhan warga di Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah kehilangan mata pencahariannya sebagai petani.
Pasalnya, sawah dan irigasi di wilayah tersebut telah terdampak oleh arugan tanah yang berasal dari aktivitas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Warga terdampak meminta pemerintah segera membayarkan ganti untung atau kompensasi akibat proyek nasional ini.
Bahkan, ada salah seorang warga bernama Atini (52) yang mengaku bahwa keluarganya sampai mengalami kelaparan karena mata pencaharian satu-satunya yakni bertani tidak bisa dilakukan lagi karena areal persawahannya tertimbun oleh urugan tanah yang dilakukan oleh pihak pengembang proyek kereta cepat.
Selain itu, ada juga warga Kampung Nangeleng bernama Lim Halimah. Perempuan berusia 48 tahun itu mengaku selama ini, hidup dengan berhutang karena tidak memiliki penghasilan lain selain bertani.
“Lahan sawah yang tertimbun tanah galian proyek kereta cepat milik saya seluas 1.463 meter, berada di blok parakanleuwi,” kata Lim Halimah ditemui di Gedung DPRD Purwakarta, kemarin (1/3).
Warga lainnya menimpali, “Sawah saya seluas 2.800 meter tidak bisa digarap karena saluran irigasi yang menuju ke sawah tertimbun urugan tanah proyek,” kata Ai Fatimah (41) yang juga ikut mengadu kepada para wakil rakyat di DPRD Purwakarta.
Karena tak kunjung ada penyelesaian terhadap permasalahan tersebut, jajaran Komisi III DPRD Purwakarta yang sebelumnya telah menerima aduan warga akhirnya mencari solusi dengan mengundang para pihak pengembang proyek KCJB dalam hal ini PT Wika dan PT KCIC serta para warga terdampak ke Gedung DPRD Purwakarta.

Pengaduan persoalan ini ke berbagai pihak, sudah dilakukan warga desa tersebut untuk yang kesekiankalinya. Sementara, usai pertemuan dengan para pihak terkait, Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Asep Abdulloh mengatakan, ada sejumlah hal yang disepakati antara warga terdamapak dengan PT KCIC dan PT WIKA.
Menurutnya, Komisi III juga meminta pihak pengembang kereta cepat mengambil langkah dan sikap dengan meninjau langsung ke lapangan atas lahan warga yang terkena arugan dampak pembangunan KCJB cara persuasif.

0 Komentar