Sejarah Hari Guru Nasional, Mengadakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah Pada Tahun 1945

Sejarah Hari Guru Nasional, Mengadakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah Pada Tahun 1945
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Sejarah Hari Guru Nasional 25 November berawal dari penghormatan pemerintah di era Presiden Soeharto, kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yuk simak penjelasannya dibawah ini.

Hari Guru Nasional akhirnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Meski demikian, hari tersebut tidak termasuk dalam hari libur.

PGRI yang merupakan organisasi bagi para guru di Tanah Air. Maka itu, pemerintah menetapkan 25 November sebagai Hari Ulang Tahun PGRI sekaligus Hari Guru Nasional.

PGRI turut berperan dalam perjuangan nasional kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga:Diperingatinya Hari Guru Nasional 25 November 2023, Berikut Susunan Upacara Menurut KemdikbudBioskop Trans TV, Dibintangi Gwyneth Paltrow, Berikut Sinopsis Film Mortdecai

Organisasi ini didirikan pada 1912 dengan anggota guru bantu, guru desa, kepala sekolah, sampai pemilik sekolah dari latar pendidikan yang berbeda-beda.

Namun pada 1932, 32 organisasi guru sepakat bersatu dengan nama Persatuan Guru Indonesia (PGI).

PGI baru memulai aktivitasnya lagi setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Tepatnya 100 hari setelah kemerdekaan Indonesia, PGI melangsungkan Kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah.

Kongres ini menyatukan berbagai perbedaan antara organisasi guru yang didasari perbedaan tamatan di lingkungan kerja, daerah, politik, agama, hingga suku. Selain itu, kongres juga menyepakati wadah baru guru nasional, yaitu PGRI.

Kelahiran PGRI yang mencerminkan semangat para guru nasional ini menjadi latar belakang sejarah Hari Guru Nasional 25 November yang sampai saat ini terus dirayakan.

Hal itu karena, PGRI tidak hanya berusaha memenuhi kewajiban pengabdian bagi bidang pendidikan, tetapi juga perjuangan mengisi kemerdekaan Indonesia. Dalam kongresnya pun, PGRI menyepakati tiga hal.

Pertama, mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. Kedua, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dasar-dasar kerakyatan. Ketiga, membela hak dan nasib buruh umumnya dan guru pada khususnya.

Baca Juga:Rekomendasi 5 Petshop Terbaik di Karawang, Terlengkap Perawatannya, Cus Berikan Perawatan Terbaik untuk Kucingmu!Yang Belum Pernah Yuk Cobain 5 Rekomendasi Tempat Mie Jebew di Karawang

Tak hanya itu, seiring berjalannya waktu, PGRI juga terus memberi kontribusi bagi masa depan Indonesia. Satu di antaranya dengan melahirkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Selain itu, perjuangan PGRI juga berhasil melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Satu di antara poin penting dari PP 74/2008 ini adalah pemberian tunjangan profesi bagi para tenaga pendidik di Indonesia.

0 Komentar