Dicurigai Tempat Kumpul Kebo, Sejumlah Kos-kosan di Cikarang Selatan Dirazia, Hasilnya: Ditemukan 2 Pasangan Bukan Suami-istri Tinggal Satu Kamar

Sejumlah Kos-kosan di Cikarang Selatan Dirazia
Sejumlah Kos-kosan di Cikarang Selatan Dirazia
0 Komentar

KBEONLINE,ID– Dicurigai dijadikan tempat kumpul kebo alias hidup bersama tanpa pernikahan yang sah, sejumlah Kos-kosan di Cikarang Selatan dirazia.

Kos-kosan itu  berada di Perumahan Meadow Green, RT 001 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan di razia petugas gabungan. Pasalnya kos-kosan itu disinyalir dijadikan tempat ‘kumpul kebo’.

Dari beberapa kos-kosan di wilayah itu, 4 diantaranya didatangi Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat setempat dengan didampingi Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan, Polisi, TNI hingga Scurity.

Baca Juga:Sebelum Nyalon Bupati, Haji Marjuki Nyaleg Provinsi untuk Golkar, Ratusan Relawan Gen-Z dan Milenial KumpulPolitik Dibawa Santuy, Gina Swara – Andre Lukman Ajak Warga Senam Gemoy di Situ Kamojing

Ketua RT 001 Handari, mengatakan razia ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah dengan ada dugaan bukan pasangan suami istri tinggal satu kamar.

” Luar biasa ini sudah didukung oleh aparat untuk menertibkan lingkungan,” kata Handari kepada awak media usai melakukan razia, Minggu (10/12).

Dia mengatakan, hasil razia gabungan ini terdapat dua pasangan yang bukan suami istri tinggal satu kamar. Kedua pasangan ini kemudian diberikan sanksi sosial dengan pindah dari kos-kosan perumahan tersebut. Sementara penghuni lainnya wajib melapor 1×24 jam.

” Yang lain kita data untuk melapor 1×24 jam tujuannya menghindari kejahatan, teroris dan lain sebagainya,” kata Hans panggilan akrabnya.

Agar tidak terjadi lagi adanya pasangan ‘kumpul kebo’ diwilayahnya, Hans mengaku pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap penghuni kos-kosan dan juga pemilik kos-kosannya.

” Saya berharap dengan kita melakukan razia ini ada efek jera bagi para penghuni kos-kosan yang tidak melaporkan keberadaannya ke RT maupun RW setempat. Terutama bagi pasangan yang bukan pasangan suami istri sah langsung akan kita usir,” tuturnya.

Sementara itu Kasie Keamanan dan Ketertiban pada Satpol-PP Kecamatan Cikarang Selatan, Daniel Aritonang mengapresiasi kegiatan yang dilakukan RT 001 ini. Menurutnya kegiatan tersebut dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga:Dinilai Sudah Terbukti, Pendi Anwar Banjir Dukungan dari Warga Desa KalijatiEmas Ton: Orang Kaya Selalu Menaruh Emas Batangan di Brankas, Lalu Brankas Diletakkan di Basemen Rumah Mereka

” Iya kami dari pemerintah kecamatan cikarang selatan, polisi dan juga TNI turut terlibat mendampingi RT beserta pengurusnya dalam melakukan razia ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” bilangnya.

0 Komentar