Sepuluh Kades Diperiksa BPK

Sepuluh Kades Diperiksa BPK
PEMERIKSAAN : Para kepala desa di Kecamatan Lemahabang sedang diperiksa laporan keuangan oleh BPK-RI di Aula Kantor Camat Lemahabang.
0 Komentar

KARAWANG – Raut wajah cemas dan tegang tak bisa di sembunyikan oleh para kepala desa di Kecamatan Lemahabang Wadas. Dari sebelas desa yang ada di kecamatan itu, sepuluh diantaranya wajib mengikuti pemeriksaan laporan keuangan dari BPK Republik Indonesia (BPK-RI) melalui BPK Provinsi (BPK-P). Bertempat di Aula Kantor Camat Lemahabang. Seluruh kepala desa kecuali Desa Pulojaya, hadir lengkap dengan perangkat desa, pendamping desa, hingga tenaga ahli dan pengurus BUMDes. Dalam pemeriksaan itu, setiap desa diperiksa selama satu jam secara bergiliran dan maraton. Setelah menerima arahan dari tim pemeriksa BPK, pejabat DPMD Karawang, hingga Inspektorat Karawang. Para kades ini kemudian diperiksa secara ekslusif mengenai realisasi anggaran dana desa, alokasi bantuan Covid-19 (BLT Dana Desa), laporan realisasi pembangunan, hingga urusan pajak, BUMDes, dan keperluan administrasi lainnya. Disela-sela proses pemeriksaan para kepala desa. Perwakilan Inspektorat Karawang, Muhammad Nuh, juga nampak tak bisa menyembunyikan raut wajah tegang selama jalannya pemeriksaan itu. Inspektorat Karawang sebagai tim pemeriksa di tingkat kabupaten yang juga rutin memberikan pembinaan kepada para kades. Pada kesempatan itu, juga meminta bimbingan dari BPK-P selaku perwakilan tim pemeriksa dari pusat. “Selama pemeriksaan tidak ada satu pun desa di Lemahabang yang menimbulkan gejolak berarti. Kalau nanti ada temuan dari pemeriksaan BPK hari ini, kita mohon arahan dan bimbingan supaya ke depan bisa lebih baik lagi,” ucapnya. Nuh menjelaskan, tujuan pemeriksaan BPK ini ialah untuk melihat dan mengevaluasi sejauh mana efektifitas penggunaan dana desa, dalam menanggulangi Pandemi Covi-19 di tingkat desa. Nuh tak menampik, jika dalam proses pembuatan laporan dalam pemeriksaan itu pasti masih ada kekurangan dan kesalahan. Utamanya, soal laporan realokasi pembangunan fisik dari dana desa menjadi BLT Dana Desa untuk bansos covid-19. “Saya yakin pemerintah desa sudah membuat laporan, dokumen, maupun video, dan monitoring semuanya dengan baik. Namun bisa saja, SPH bagus, tapi ada bukti lain yang tidak baik menurut BPK,” imbuhnya. Usai di periksa, raut wajah lega dan bahagia mulai terpancar dari rona kepala desan dan perangkat desanya. Mereka nampak tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya, setelah selesai pemeriksaan selama satu jam dengan BPK. Kepala Desa Pasirtanjung, Saepudin Betong mengaku, pemeriksaan yang ia hadapi berjalan mulus dan lancar-lancar saja. Ia merasa percaya diri, karena semua berkas yang ia perlukan sudah lengkap. “Saya sampaikan apa adanya saja. Ada juga lengkap. Semua pertanyaan bisa saya jawab dengan lugas,” ujarnya. Sementara, Kades Pulokelapa, Popon Fatmawati menuturkan, semua pertanyaan berkaitan dengan bukti data dan berkas yang sebenarnya sudah mereka siapkan sebelumnya. Sehingga, dengan dibantu sekdes dan bendahara desa. Semua pertanyaan itu bisa ia libas dengan lancar. “Ya semuanya biasa saja. Alhamdulillah, semua pertanyaan di jawab sesuai dengan yang ditanyakan,” kata Popon. Pemeriksaan itu sendiri berlangsung dari pagi hingga sore hari. Masing-masing desa diperiksa selama satu jam dengan cara bergantian. (wyd/rie)

0 Komentar